Perda Revisi tentang Pajak dan Retribusi Ditetapkan, Ini Harapan Bapenda Sukabumi
Pemkab Sukabumi menjelaskan bahwa Perda revisi tentang pajak dan retribusi daerah ini memiliki tujuan strategis.
Pemkab Sukabumi menjelaskan bahwa Perda revisi tentang pajak dan retribusi daerah ini memiliki tujuan strategis.
Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan dengan disepakatinya Revisi Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemda dalam melaksanakan pemungutan, pengendalian dan pengawasan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah.
Ketua Fraksi PKS, Leni Liawati, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mengusulkan revisi tersebut sebagai bentuk penyempurnaan regulasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam rapat paripurna, Hamzah Gurnita sampaikan sejumlah catatan penting Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi.