Relokasi Penyintas Pergerakan Tanah Pasirsuren Mulai Jelas, Lahan Dinyatakan Layak
Kepastian Relokasi Warga Kampung Nyalindung Mulai Terang, Lahan Dinyatakan Layak.
Kepastian Relokasi Warga Kampung Nyalindung Mulai Terang, Lahan Dinyatakan Layak.
Disperkim Kabupaten Sukabumi melakukan survei calon lahan relokasi bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Cikadu dan Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu.
Belum adanya kejelasan relokasi pascabencana pergerakan tanah yang telah terjadi sejak lima tahun lalu. Hingga kini, ratusan rumah masih berada di zona rawan tanpa kepastian penanganan.
pemerintah daerah akan memfasilitasi pengadaan Huntara dan memperpanjang masa transisi darurat di lokasi bencana pergerakan tanah Nyalindung Pasirsuren Palabuhanratu.