Arsitek Dituntut 2,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan Renovasi Rumah Pengusaha di Sukabumi
Kasus dugaan penipuan renovasi rumah milik pengusaha restoran di Sukabumi yang menjerat seorang arsitek memasuki babak baru. Terdakwa dituntut 2 tahun 6 bulan penjara.