80 Persen Kasus di PA Kota Sukabumi adalah Perceraian, Faktornya Soal Ekonomi
Pengadilan Agama Kota Sukabumi setiap tahun menangani hampir seribu perkara dengan 80 persen merupakan perkara perceraian.
Pengadilan Agama Kota Sukabumi setiap tahun menangani hampir seribu perkara dengan 80 persen merupakan perkara perceraian.
Selain penghulu di Sukabumi RH Achmad Djoewaeni adalah tokoh agama dan pendidikan yang cukup berpengraruh di Sukabumi pada jaman hindia belanda.
Menurut aturan yang berlaku, usia pernikahan baik laki-laki maupun perempuan adalah minimal 19 tahun.
Angka ini meningkat 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2021). Hal ini diungkap Panitera Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Agus Wachyu Abikusna, Senin, 16 Januari 2023.
Pengadilan Agama (PA) Cibadak kelas 1A Kabupaten Sukabumi mencatat jumlah persentase pengajuan dispensasi nikah dalam kurun waktu awal 2022 hingga awal 2023 meningkat dibanding tahun sebelumnya.