Begini Cara Daftar dan Beli LPG 3 Kg untuk Warga yang Belum Terdaftar
Bagi yang belum terdaftar sebagai pembeli gas 3 kg, harus menunjukkan KTP dan KK.
Bagi yang belum terdaftar sebagai pembeli gas 3 kg, harus menunjukkan KTP dan KK.
Saat ini pemerintah mewajibkan masyarakat agar membawa KTP saat melakukan pembelian gas LPG 3 kilogram. Hal tersebut diberlakukan agar penjualan gas subsidi ini tepat sasaran.
Dituntut 4 Tahun Penjara di kasus penipuan unit usaha pangkalan gas LPG, Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya ajukan nota pembelaan.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya kembali dipenjara sesaat divonis bebas dalam kasus gelapkan mobil civic turbo.