Heboh Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Luhut Minta Kenaikan Ditunda
Luhut Binsar Pandjaitan meminta rencana kenaikan pajak hiburan 4--75 persen ditunda sementara waktu
Luhut Binsar Pandjaitan meminta rencana kenaikan pajak hiburan 4--75 persen ditunda sementara waktu
Pasal 55 UU HKPD mengatur ada 12 jenis kegiatan yang masuk kategori jasa kesenian dan hiburan, namun hanya jasa hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa saja yang kena tarif tinggi.