Pemprov Jabar Beri Insentif Pajak untuk Kendaraan Plat Kuning
Mulai 1 Januari 2026, Pemprov Jabar resmi turunkan pajak kendaraan plat kuning. Angkutan umum orang dan barang kini dapat diskon PKB hingga 30-70%. Simak syarat lengkapnya di sini!
Mulai 1 Januari 2026, Pemprov Jabar resmi turunkan pajak kendaraan plat kuning. Angkutan umum orang dan barang kini dapat diskon PKB hingga 30-70%. Simak syarat lengkapnya di sini!
Fenomena ini memicu polemik luas, bahkan melahirkan seruan “tunda bayar pajak” sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dinilai memberatkan.
Berikut strategi Bapenda Kabupaten Sukabumi dalam mengoptimalkan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor.