Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek 2019–2024, sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019–2022.
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek 2019–2024, sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019–2022.
Pria yang selama menjabat sering disapa mas menteri ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, datang sekitar pukul 09.09 WIB, dan baru keluar gedung pukul 21.00 WIB, Senin 23 Juni 2025.
Pada 16 Agustus 2023, Mas Menteri, Nadiem Makariem menerbitkan Permendikbudridtek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Tujuan pendidikan hakiki bukanlah mencetak orang pintar atau siap kerja, tapi membekali serta merangsang kemandirian, agar seseorang mampu dan punya gairah untuk belajar terus-menerus
Jika jadi Mendikbud, Maudy Ayunda akan mengubah sistem assesment dalam evaluasi pembelajaran dengan menghapuskan soal pilihan ganda. Bukan lagi memilih jawaban, siswa akan dituntut untuk berpikir kritis dengan mengeksplorasi jawaban uraian.
Pendiri STIFIN Genetic Indonesia Jamil Azzaini mengatakan masyarakat Indonesia harus memanfaatkan bonus demografi (bertambahnya penduduk usia produktif)
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan tahun depan diharapkan sudah ada 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK