Pelaku Ungkap Motif Pembacokan di Ongkrak Pamuruyan Sukabumi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana menegaskan pelaku berinisial AR (23 tahun) diamankan tak lama setelah peristiwa pembacokan terjadi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana menegaskan pelaku berinisial AR (23 tahun) diamankan tak lama setelah peristiwa pembacokan terjadi.
Dede (42 tahun) anak korban yang mengatakan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi saat hendak makan malam selepas solat isya. Saat itu, Dede mengaku sedang berada di kamar depan.
Polisi mengungkap motif pembacokan MR (18) terhadap siswa SMK di Cibadak Sukabumi. Aksi brutal itu dipicu dendam karena pelaku pernah dibacok oleh siswa dari sekolah korban.