KUA Kalibunder Benarkan Tersangka Kasus Kematian NS Berstatus Pegawai P3K
KUA Kalibunder membenarkan bahwa TR, tersangka kasus kematian seorang anak, merupakan pegawai berstatus P3K yang telah bekerja sekitar dua tahun. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.