Partisipasi Pemilih di Bawah 70 Persen, KPU Bakal Evaluasi Pilkada Serentak 2024
KPU sebut partisipasi pemilih di Pilkada 2024 lebih rendah daripada Pemilu 2024, dengan angka rata-rata nasional berada di bawah 70 persen.
KPU sebut partisipasi pemilih di Pilkada 2024 lebih rendah daripada Pemilu 2024, dengan angka rata-rata nasional berada di bawah 70 persen.
Catat ini tahapan rekapitulasi suara dan jadwal hasil resmi Pilkada 2024 dari KPU RI.
Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan akan membuka kemungkinan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon dalam Pilkada 2024 jika terdapat kondisi tertentu.
Saldi Isra mengatakan, KPU mesti menindaklanjuti putusan MK sebelum menetapkan calon kepala daerah.
Menurut Ketua KPU Mochammad Afifuddin, keputusan ini diambil mengingat kedudukan Putusan MK adalah segera berlaku tanpa mengubah undang-undang.
Rapat DPR bareng KPU bahas Putusan MK soal perubahan syarat pencalonan Pilkada 2024 itu dijadwalkan pada Senin 26 Agustus 2024 mendatang.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU.
Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin disepakati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari.
KPU sedang menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sirekap agar bisa digunakan kembali pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Hasyim As'yari disindir anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Riswan Tony soal gaya hidup para anggota KPU yang terlihat bermewah-mewahan.
Berikut alasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut bahwa Caleg Terpilih Pemilu 2024 tidak wajib mundur jika maju Pilkada.
KPU RI menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Berikut hasil lengkap rekapitulasinya.
KPU sudah mengesahkan hasil Pemilu 32 Provinsi, tersisa enam Provinsi termasuk Jawa Barat. Berikut hasil lengkapnya
Paslon Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud melaporkan pengeluaran dana kampanye di Pilpres 2024 paling banyak dibandingkan dua pasangan lain.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali menerima sanksi pelanggaran etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi yang terbaru ini menjadi sanksi keempat yang diterima Hasyim.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU disebut tidak menindaklanjuti pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL) secara keseluruhan.
Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024 berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024
Portal atau website Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di alamat kpu.go.id tidak bisa diakses.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Salestinus meminta pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto didiskualifikasi.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari bisa dipecat sebagai Ketua KPU karena tiga kali melanggar kode etik.