Penindakan Pelanggaran ODOL Sukabumi Berlaku 2027 bagi Pengusaha Angkutan
Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi memastikan saat ini hingga akhir 2026 mendatang, fokus utama adalah sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha angkutan.
Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi memastikan saat ini hingga akhir 2026 mendatang, fokus utama adalah sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha angkutan.
Pemerintah menetapkan Jawa Barat dan Riau sebagai wilayah percontohan penertiban kendaraan ODOL.