Wujudkan Harapan Peserta Punya Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Hadir dalam Bentuk Program MLT
MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
JHT menjadi hal yang mutlak dimiliki para pekerja saat masih aktif bekerja dan memperoleh pendapatan.
Peserta dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT yang sudah dibayarkan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mengimbau para peserta yang telah memasuki usia 56 tahun dan memiliki tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk bisa mencairkan tabungannya.
Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) adalah bentuk program BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan melaunching sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema “Kerja Keras Bebas Cemas”