Potong Gaji 3%, Apakah Tapera Bisa Dicairkan Pekerja?
Pasal 15 ayat (2) menyebutkan iuran simpanan Tapera bagi pekerja ditanggung bersama oleh pengusaha sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen melalui pemotongan gaji atau upah.
Pasal 15 ayat (2) menyebutkan iuran simpanan Tapera bagi pekerja ditanggung bersama oleh pengusaha sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen melalui pemotongan gaji atau upah.
Tidak berkaitan dengan kasus Iuran Siswa di Sukabumi yang diprotes orang tua, artikel ini berisi tentang ciri iuran pungli di sekolah agar siapapun bisa waspada. Sebab, pungli merujuk pada pemungutan uang secara ilegal.
Munculnya iuran bagi setiap siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Sukabumi dikeluhkan orang tua murid, pasalnya iuran tersebut berpariatif dan dianggap selalu mengalami peningkatan nilainya setiap tahun
Kartu iuran SD di Ciracap, Kabupaten Sukabumi, tersebut memuat besaran iuran Rp 180 ribu.