Untuk Honorer Negeri, Masa Kerja Guru dan Tenaga Kesehatan Non ASN Diperpanjang
perpanjangan masa kerja akan diberikan kepada 172.323 guru non-ASN, ditambah 2.482 guru yang berada di bawah Kementerian Agama. Kebijakan serupa juga berlaku bagi pegawai non-ASN di bidang kesehatan, termasuk tenaga medis.