Tetap Hukuman Mati, Hasil Vonis Banding Ferdy Sambo
Hakim meyakini Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua.
Hakim meyakini Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua.
Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan percobaan hukuman 10 tahun untuk terpidana mati sudah ada sejak lebih dari 10 tahun lalu.
Ferdy Sambo dikenal memiliki karir yang cukup gemilang di kepolisian Indonesia, sebelum dinobatkan sebagai seorang tersangka dengan vonis hukuman mati.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana kejahatan jiwa juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati setelah ditetapkan menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J.