Buruh Sukabumi Ancam Mogok Kerja Jika Kenaikan UMK 2026 Dibawah 8,01 Persen
Proses yang berjalan alot di Dewan Pengupahan terus dikawal oleh serikat pekerja yang masih menunggu rekomendasi resmi dari pemerintah daerah.
Proses yang berjalan alot di Dewan Pengupahan terus dikawal oleh serikat pekerja yang masih menunggu rekomendasi resmi dari pemerintah daerah.
Unsur serikat pekerja di Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi mengusulkan UMK 2026 naik menjadi Rp3,92 juta, disertai usulan UMSK untuk sejumlah sektor industri
APINDO berharap semua Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi mampu berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dalam proses, pembahasan dan penetapan Nilai UMK 2024.