BPOM Rilis 69 Daftar Kosmetik Ilegal yang Banyak Dijual Online di E-Commerce
Hasil uji BPOM, menemukan sebagian besar produk kosmetik ilegal mengandung bahan merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10).
Hasil uji BPOM, menemukan sebagian besar produk kosmetik ilegal mengandung bahan merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan adanya 16 produk kosmetik yang disalahgunakan dan diaplikasikan dengan cara yang tidak sesuai, yakni menggunakan jarum atau microneedle seolah-olah produk tersebut adalah obat.
BPOM pernah mengumumkan di laman resminya bahwa ada resiko kesehatan yang berpotensi terjadi akibat penggunaan kosmetik dengan kandungan bahan dilarang (ilegal).
Sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Adapun baru-baru ini 13 daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri dan dijual bebas dipasaran ditarik oleh BPOM.