Yudi Koko Resmi Diberhentikan, Ayep Zaki Ingatkan Soal Disiplin ASN di Pemkot Sukabumi
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sukabumi atas nama Yudi Rahman Setiadi telah dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sukabumi atas nama Yudi Rahman Setiadi telah dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Wali Kota Sukabumi memecat ASN atas nama Yudi Rahman Setiadi atau yang biasa dikenal sebagai Koko, setelah hasil pemeriksaan menyatakan pelanggaran berat yang dilakukan.