Dishub Sukabumi Mitigasi Dampak Angkot Libur, Antisipasi Penumpang Terlantar
Dishub Kabupaten Sukabumi melakukan mitigasi penghentian sementara operasional angkot selama arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026.
Dishub Kabupaten Sukabumi melakukan mitigasi penghentian sementara operasional angkot selama arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026.
enam trayek yang diajukan untuk tidak beroperasi sementara. Para sopir diminta menghentikan aktivitas selama tiga hari, yakni pada 23, 24, dan 29 Maret 2026.
Aksi mogok beroperasi ini mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para penumpang.
Para sopir menurunkan penumpang dan memindahkannya ke angkot lain.