Program MBG Tetap Jalan, BGN Sebut Putusan MK Hanya Atur Anggaran
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tidak menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Putusan tersebut hanya mengatur penyesuaian mekanisme penganggaran yang dilakukan secara bertahap.