Ancaman 5 Tahun Bui, Tersangka Judi Sabung Ayam di Ciracap Sukabumi Bertambah Jadi 2 Orang
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Telah Menetapkan Dua Tersangka Judi Sabung Ayam di Ciracap Sukabumi, dengan Ancaman 5 Tahun Penjara.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Telah Menetapkan Dua Tersangka Judi Sabung Ayam di Ciracap Sukabumi, dengan Ancaman 5 Tahun Penjara.
Belasan orang diamankan dalam upaya penggerebekan arena perjudian sabung ayam oleh Polres Sukabumi di Desa/Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.