Patah Tulang Tak Bisa Berjalan, Pelajar Sukabumi Korban Bullying Kembali Dirawat

Patah Tulang Tak Bisa Berjalan, Pelajar Sukabumi Korban Bullying Kembali Dirawat

Patah tulang tertutup foto ronsen pelajar korban bullying di Nagrak Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok keluarga)

SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi pelajar berinisial AI (12), korban dugaan kekerasan di SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, masih memerlukan penanganan medis. Sempat rawat inap, AI kembali dibawa ke RSUD Sekarwangi pada Senin 19 Oktober 2026 untuk pemeriksaan lanjutan.

Humas RSUD Sekarwangi, Irman Firmansyah Saputra, mengatakan AI awalnya dijadwalkan menjalani kontrol. Namun, saat kembali ke rumah sakit, ditemukan pembengkakan pada lutut kanan yang membuatnya kesulitan berjalan.

"Awalnya mau kontrol saja. Ternyata terjadi pembengkakan di lutut, sehingga tidak bisa berjalan," kata Irman saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Menurut Irman, dokter mencurigai adanya infeksi di bagian lutut yang membengkak tersebut. Untuk memastikan kondisi itu, korban perlu menjalani pemeriksaan rontgen sebelum dokter menentukan tindakan medis selanjutnya.

Baca Juga: Taisei Marukawa Selangkah Lagi Jadi WNI, Berpeluang Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Ia menjelaskan, tindakan operasi masih menjadi kemungkinan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika diperlukan, operasi dapat dilakukan untuk membersihkan bagian yang mengalami infeksi.

"Untuk memastikan dioperasi atau tidaknya itu setelah ada rontgen. Cuma dicurigai sudah ada infeksi karena pembengkakan di lututnya," ujarnya.

Selain lutut kanan, korban juga mengeluhkan rasa sakit di bagian pinggul. Irman menyebut AI kembali menjalani rawat inap untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Terkait perkiraan pemulihan, Irman menyebut korban kemungkinan membutuhkan waktu sekitar lima hingga delapan hari. Namun, lamanya perawatan masih bergantung pada kondisi korban dan hasil evaluasi medis.

Baca Juga: Gerbang Tol Cisaat Cibolang Dibangun, Progres Tol Bocimi Seksi 3 Capai 85,148 Persen

"Di dalam sendi, sendi tulang lutut," katanya saat menjelaskan bagian yang dicurigai mengalami infeksi.

Tak Bisa Berjalan

Pendamping korban dari Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum, mengatakan kondisi AI masih memprihatinkan saat didampinginya menjalani pemeriksaan di RSUD Sekarwangi.

Menurut Arum, korban masih berbaring dan kesulitan menggerakkan kedua kakinya. Lutut kanan korban terlihat membengkak, sementara bagian pinggang juga masih terasa sakit.

"Kondisi AI saat ini masih berbaring, tidak bisa bangun karena kedua kakinya itu susah sekali untuk digerakkan. Apalagi yang lutut kanan itu bengkak," kata Arum.

Baca Juga: Arti Paribasa Sunda Kudu Seubeuh Memeh Dahar, Kudu Nepi Memeh Indit, Apa Maknanya?

Kondisi korban yang sulit bergerak membuat perjalanan ke rumah sakit juga menjadi tantangan bagi keluarga. Menurut Arum, tempat tinggal korban cukup jauh dari jalan raya sehingga korban harus ditandu untuk menuju kendaraan. Arum mengatakan dirinya bersama pihak terkait akan terus mendampingi keluarga selama proses penanganan kasus tersebut.

Keluarga Berharap Pengobatan Korban Berlanjut

Arum mengatakan keluarga berharap AI dapat pulih dan kembali menjalani aktivitas seperti sebelumnya. Selain pemulihan, keluarga juga menginginkan kejelasan mengenai tanggung jawab pengobatan korban.

Ia menyebut keluarga masih memikirkan kebutuhan biaya selama proses perawatan dan pemeriksaan lanjutan. Menurutnya, pendampingan tidak cukup berhenti pada pemeriksaan awal karena korban masih membutuhkan pemulihan.

"Abahnya menginginkan Ari itu pulih kembali seperti dulu lagi dan mendapatkan hak-haknya. Bagaimana caranya Ari bisa sehat kembali, pertanggungjawaban pengobatan," ujarnya.

Berita Terkini