Bullying: Pelajar di Sukabumi Patah Tulang, Sekolah Sebut Keterlibatan Kakak Kelas

Bullying: Pelajar di Sukabumi Patah Tulang, Sekolah Sebut Keterlibatan Kakak Kelas

Ilustrasi Kasus bullying | Foto: internet

SUKABUMIUPDATE.com - SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, akan mengevaluasi pengawasan terhadap siswa menyusul dugaan kekerasan yang dialami seorang siswa kelas VII berinisial AI (12). Pihak sekolah juga menyebut dua kakak kelasnya, yaitu siswa kelas VIII diduga terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, mengatakan evaluasi akan dilakukan terutama terhadap pengawasan siswa saat istirahat dan pelaksanaan salat Zuhur di musala sekolah. Menurutnya, peristiwa yang terjadi akhir September 2026 menjadi bahan evaluasi bagi sekolah, khususnya dalam mengawasi interaksi antar siswa.

"Catatannya, kami mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada. Ketika waktunya salat Zuhur, pendampingan harus lebih diperhatikan," kata Marwah saat diwawancarai, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihak sekolah, kejadian tersebut bermula dari candaan antarsiswa yang kemudian berlangsung berlebihan hingga berujung pada tindakan fisik. Marwah menilai menjadi pengingat pentingnya pemahaman siswa mengenai batasan bercanda dan mengendalikan emosi.

Baca Juga: Ingatkan Sanksi! Disdik Jawa Barat Larang Pelajar Ikut Aksi 20 Oktober 2026

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran yang berarti buat anak-anak. Ternyata, sesuatu yang asalnya sepele, seperti bercanda, bisa menjadi berlebihan dan menimbulkan kejadian seperti ini," ujarnya.

Dalam penjelasannya, Marwah menyebut informasi awal yang diterima pihak sekolah menyebutkan ada lima siswa yang diduga terlibat. Namun setelah pembicaraan dengan korban dan keluarganya, ada dua siswa kelas VIII diduga terlibat langsung dalam tindakan fisik terhadap korban.

Marwah menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima pihak sekolah, salah satu siswa diduga menendang korban, sedangkan siswa lainnya disebut ikut menggotong korban. Kedua sudah melakukan kesepakatan tertulis bersama keluarga korban. 

Sanksi dan Pembinaan

Meski demikian, Marwah tidak merinci bentuk sanksi yang telah atau akan diberikan oleh sekolah. Menurutnya, penanganan terhadap siswa yang diduga terlibat perlu mempertimbangkan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan pendidikan. 

Baca Juga: 5 Tuntutan Aksi 20 Oktober 2026: Sekolah Larang Pelajar Sukabumi Ikut Demonstrasi

Pihak sekolah juga masih membicarakan langkah selanjutnya dengan pihak terkait di lingkungan dinas pendidikan. "Kami tidak bisa mengeluarkan anak secara sepihak karena ada aturan dan tahapan yang harus dilalui. Ini sedang kami bicarakan bagaimana penanganannya," ujarnya.

Selain mempertimbangkan sanksi, Marwah mengatakan pembinaan juga diperlukan untuk membantu siswa memahami dampak tindakannya dan belajar mengendalikan emosi. Di tengah evaluasi tersebut, pihak sekolah menyatakan masih memprioritaskan pemulihan AI, baik dari sisi fisik maupun psikologis.

Menurut Marwah, kondisi korban perlu menjadi perhatian agar nantinya dapat kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Pihaknya juga berencana memantau perkembangan kondisi AI selama proses pemulihan.

"Korban harus diperhatikan dari segi fisiknya sampai sembuh. Begitu juga kondisi psikologisnya, bagaimana nanti sekolahnya dan bagaimana pemulihannya," kata Marwah.

Baca Juga: Becak Listrik Mengaspal di Sukabumi, Pemda Diminta Siapkan Titik Pengisian Daya

Ia mengatakan, sekolah akan berupaya mendampingi korban hingga kondisinya pulih. Sementara itu, siswa yang disebut terlibat juga akan mendapatkan pembinaan.

Marwah berharap evaluasi pengawasan dan pendampingan tersebut dapat menjadi langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan sekolah. "Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami akan berusaha mendampingi korban sampai pulih dan melakukan pendampingan terhadap siswa yang diduga terlibat," tuturnya.

 

Berita Terkini