Cemas Lahan Garapan Terdampak, Petani Usulkan Lokasi Alternatif Yonif TP 345 Sukabumi

Cemas Lahan Garapan Terdampak, Petani Usulkan Lokasi Alternatif Yonif TP 345 Sukabumi

Audiensi unsur petani penggarap bersama Kodim 0607, Selasa (13/10/2026). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik rencana pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 345 Maung Sancang di kawasan eks-Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Region 2, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir. Pascaaksi protes di lapangan, para petani penggarap kini resmi mengusulkan lokasi alternatif demi menyelamatkan lahan pertanian produktif mereka.

Langkah ini diambil setelah perkumpulan petani menggelar audiensi intensif dengan jajaran Kodim 0607/Kota Sukabumi pada Selasa, 13 Oktober 2026 malam.

Ketua Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat (Fraksi Rakyat), Rozak Daud, yang mendampingi warga menjelaskan bahwa pada prinsipnya petani tidak berkeberatan atas pemanfaatan lahan untuk marshalling area (pangkalan transit sementara personel). Namun, warga menuntut jaminan agar batas wilayah tersebut tidak melebar menjadi kompleks batalyon permanen.

"Prinsipnya, kalau dari petaninya, kalau khusus untuk marshalling area yang kebutuhannya hanya kurang lebih dua hektare untuk sementara, itu sih tidak jadi masalah," ujar Rozak kepada sukabumiupdate.com, Selasa malam.

Baca Juga: Petani Penggarap Gelar Aksi, Minta Pembangunan Yonif 345 di Sukabumi Dihentikan

Menurutnya, kekhawatiran para petani mencuat setelah beredarnya salinan dokumen rencana tapak (site plan) pembangunan di kalangan masyarakat. Dalam peta tersebut, plot wilayah yang dibidik terpantau tidak hanya mencakup area transit, melainkan meluas hingga ke area perkebunan produktif yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga.

"Kalau kita melihatnya sih ada, karena site plan-nya itu kan pernah menyebar ke petani. Ada petanya, yang sekarang marshalling area itu sudah ditandain. Terus plotnya itu kan sampai ke kawasan yang sudah digarap oleh petani," kata Rozak.

Rozak menegaskan, informasi mengenai peta tersebut menjadi dasar kekhawatiran petani. Karena itu, mereka meminta kejelasan mengenai batas dan peruntukan lahan agar penggunaan untuk kebutuhan sementara tidak berdampak pada lahan garapan warga ketika pembangunan batalyon permanen dilakukan.

"Jadi, kita khawatirnya pasti di kemudian hari jangan sampai hari ini bicaranya untuk sementara, penampungan sementara anggota yang mau datang, sementara persiapan untuk batalyonnya masih di situ juga," ungkapnya.

Petani Ajukan Lokasi Alternatif

Sebagai jalan keluar, lanjut Rozak, pada Selasa pagi para petani berinisiatif menerbangkan drone untuk memetakan alternatif wilayah baru. Warga mengusulkan agar lokasi markas utama Yonif TP 345 digeser ke area bagian atas yang masih didominasi oleh tegakan tanaman komoditas teh milik PTPN.

"Kalau alternatif sih banyak. Bahkan tadi pagi kita sudah dari petani berinisiatif untuk memberikan alternatif yang lain, sudah melakukan drone di beberapa kawasan di atas yang memang objeknya di atasnya itu ada tegakan milik PTPN, ya itu kebun teh," jelasnya.

Menurut Rozak, pemisahan lokasi marshalling area dan pembangunan batalyon permanen perlu disampaikan secara jelas agar petani mendapat kepastian mengenai lahan yang selama ini mereka garap.

"Harapannya harusnya sih ada kepastian bahwa ini khusus untuk marshalling area, untuk zonanya, batalyonnya nanti kita geser ke tempat yang lain. Kalau itu mungkin ada keyakinan bagi petani," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Musda Sukabumi, Ketua Golkar Jabar Sebut Pemilu sebagai Pertempuran Sesungguhnya

Selain meminta ketegasan batas dari institusi TNI, Fraksi Rakyat juga menyoroti peran sentral manajemen PTPN selaku pemilik asal aset agraria tersebut. Rozak menegaskan, sudah semestinya BUMN perkebunan menunjuk area yang murni berisi tanaman operasional perusahaan, bukan lahan yang telah dirawat mandiri oleh rakyat.

"Kalau pihak TNI memintanya ke PTPN, berarti PTPN harus menunjuk lahan yang ada tegakan milik PTPN, jangan menunjuk lahan yang ada tegakan masyarakat. Nah, itu baru adil," tegas Rozak.

Di sisi lain, berdasarkan dokumen surat bernomor B/705/IX/2026 yang diterima redaksi, Kodim 0607/Kota Sukabumi sebelumnya telah melayangkan permohonan penggunaan lahan eks-HGU seluas 743.400 meter persegi atau 74,34 hektare kepada Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara I Region 2.

Lahan puluhan hektare yang diusulkan untuk pembangunan fisik Yonif TP 345 tersebut mencakup dua wilayah administratif, yakni Kampung Baruajol, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, serta Kampung Sukanangon, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja.

Dalam surat tersebut, jajaran Kodim juga merencanakan penempatan marshalling area seluas kurang lebih 10.000 meter persegi atau satu hektare di Kampung Sukanangon. Pengajuan ini masih berstatus permohonan awal dan belum menjadi keputusan final mutlak terkait penetapan tata letak pangkalan.

Hingga berita ini disusun, pihak Kodim 0607 maupun manajemen PTPN I Region 2 belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait usulan relokasi lahan dari petani.

Sebelumnya, Dandim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Beny Syafri, sempat menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kelayakan titik koordinat batalyon sepenuhnya berada di bawah kewenangan survei tim Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Berita Terkini