Kota Sukabumi Masih Batasi Kantin Sekolah, Panduan Bekal Makanan Penuh Gizi

Senin 07 November 2022, 18:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk paud hingga SMP. Semua kegiatan kembali normal selain operasional kantin sekolah yang masih dibatasi.


Aturan terbaru ini berjalan seiring diterbitkannya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi nomor : PK 03.02/2107/Dikbud/XI/2022. Aturan ini membahas tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas peserta didik 100 persen, mulai Senin, 7 November 2022.


Aturan disdik ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.


Empat kementerian yang dimaksud yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


Berikut aturan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% terbaru di Kota Sukabumi;


a. Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 % dilaksanakan mulai tanggal 7 November 2022.

b. Jam Pelajaran (JP) dilaksanakan secara penuh sesuai dengan kurikulum yang digunakan (1 JP=40 menit),  sehingga proses pembelajaran full sampai sore.

c. Siswa/i beragama islam wajib membawa perlengkapan sholat.

d. Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat dilaksanakan di luar ruangan.

e. Kantin dibuka dengan kapasitas 75% untuk daerah dengan status PPKM level 1, 2 dan 3 serta hanya 50% untuk daerah dengan status PPKM level 4.

f. Apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif lebih dari 5% dan ada indikasi terjadi kluster penularan maka kegiatan pembelajaran tatap muka dapat dihentikan sekurang-kurangnya 10×24 jam.

g. Orang tua/wali murid dapat melakukan penyesuaian saat melakukan penjemputan serta mengantisipasi kantin yang dibuka belum 100% dengan membawa bekal dari rumah. 



Protokol Membawa Makanan Pribadi


SKB 4 Menteri menyebutkan bahwa seluruh warga satuan pendidikan wajib mengikuti protokol kesehatan. Warga satuan pendidikan yang dimaksud terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, termasuk pengantar/penjemput.


Adapun, protokol yang dilakukan sebelum berangkat meliputi:


a. sarapan/konsumsi gizi seimbang;

b. memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala umum COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa);

c. menggunakan masker sesuai dengan ketentuan (menutupi hidung dan mulut sampai dagu).

Penggunaan masker kain paling lama 12 (dua belas) jam dan masker bedah hanya digunakan 1 (satu) kali;

d. sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer);

e. membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan; dan

f. wajib membawa perlengkapan pribadi sesuai dengan kebutuhan, antara lain alat belajar, ibadah, alat olahraga, dan alat lain sehingga tidak perlu saling meminjam.


**Poin (e) tersebut diatas menyebutkan bahwa makanan dan minuman wajib dibawa sesuai kebutuhan.


Selain itu, untuk Pembelajaran tatap muka pada pesantren, pendidikan keagamaan, dan satuan pendidikan berasrama ketentuan makan dan minum yaitu: Pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama yang menyiapkan makanan dengan memasak di dapur umum, agar benar-benar memperhatikan kesehatan dan kebersihan dapur, peralatan masak, bahan-bahan makanan, gizi, serta penyajian makanan dan peralatan makannya".


Hal yang harus digarisbawahi adalah makan dan minum yang dikonsumsi harus memperhatikan kebersihan dan kandungan gizi nya.


Tentang Isi Piringku


Isi Piringku adalah salah satu gambaran  porsi makan yang dikonsumsi dalam satu piring. Gizi dalam satu piring harus memenuhi kebutuhan, meliputi 50 persen buah dan sayur serta 50 persen karbohidrat dan protein.


Kampanye "Isi Piringku" bahkan menekankan untuk membatasi gula, garam, dan lemak dalam konsumsi sehari-hari. Hal ini didasarkan pada perkembangan ilmu gizi yang baru, yaitu perubahan pedoman "4 Sehat 5 Sempurna" menjadi Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS).


Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS) terdiri dari 10 pesan tentang menjaga gizi. Dikelompokkan menjadi empat pesan utama, yakni:


• pola makan gizi seimbang,

• minum air putih yang cukup,

• aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, dan

• mengukur tinggi dan berat badan yang sesuai untuk mengetahui kondisi tubuh.


Tak hanya soal diagram "Isi Piringku", ada juga empat hal penting lain yang menunjang kebutuhan gizi seimbang yaitu:


• cuci tangan sebelum makan,

• aktivitas fisik yang cukup,

• cukup minum air putih, dan

• memantau tinggi badan dan berat badan. 


3. Menu Isi Piringku Sekali Makan


Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan mengenai contoh menu makan siang Isi Piringku Sekali Makan, sebanyak ±700 kalori.


a. Makanan Pokok = Nasi dan penukarnya

Pilihan Menu:


• 3 centong nasi (150 gr)

• 3 buah sedang kentang (300 gr)

• 1,5 gelas mie kering (75gr)


b. Lauk Pauk


1) Lauk Hewani

Pilihan Menu: 


• 75 gr Ikan Kembung

• 2 potong sedang ayam tanpa kulit (80gr)

• 1 butir telur ayam ukuran besar (55 gr

• 2 potong daging sapi sedang (70 gr)


2) Lauk Nabati

Pilihan Menu:


• 100 gr Tahu

• 2 potong sedang tempe (50 gr)


c. Sayuran 150 gr

• 1 mangkok sedang


d. Buah

Pilihan menu:


• 2 potong sedang pepaya (150 gr )

• 2 buah jeruk sedang (110gr

• 1 buah kecil pisang ambon (50 gr)


Mari sajikan makanan yang memenuhi Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS) dengan menerapkan prinsip "Isi Piringku" dalam pembuatannya!


Sumber: JDIH & Kemenkes RI


#SHOWRELATEBERITA


Writer: Nida Salma M

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkini
Life18 April 2024, 11:00 WIB

7 Hal yang Tidak Bisa Dibeli dan Ditukar dengan Uang dalam Hidup, Apa Saja?

Dalam hidup di dunia ini, ada beberapa hal yang sejatinya tidak bisa dibeli maupun ditukar dengan uang. Sebab, hal tersebut sangat esensial dalam hidup.
Ilustrasi. Hal yang tidak bisa dibeli dengan uang. Sumber Foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi18 April 2024, 10:55 WIB

Sudah Tak Kuat, Wanita Tegalbuleud Sukabumi Melahirkan di Ambulans saat Mau ke RS

Nina melahirkan di mobil ambulans karena sudah tidak kuat ketika dalam perjalanan.
Ambulans tempat Nina (30 tahun) melahirkan di wilayah kebun kelapa, Kampung Puncak Sobong, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 10:30 WIB

6 Bahaya Besar Jika Orang Tua Terlalu Memanjakan Anak, Bisa Jadi Durhaka?

Bahaya memanjakan anak sangat buruk bagi perkembangan mental dan karakternya. Itu sebabnya kebiasaan tersebut perlu dihindari.
Ilustrasi. Bahaya memanjakan seorang anak. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi18 April 2024, 10:26 WIB

Jadi Musuh Petani, Ketika Babi Hutan Diserang Anjing Pemburu di Puncak Buluh Sukabumi

Pasukan anjing berburu diturunkan hingga ke dalam hutan Leuweung Kiarajegang.
Tangkapan layar saat pasukan anjing pemburu menyerang babi hutan di Puncak Buluh, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 10:00 WIB

9 Ciri Orang yang Tidak Gampang Stres dan Hidupnya Selalu Bahagia, Apa Kamu Termasuk?

Meskipun tidak mudah, menjadi orang yang tidak mudah stres adalah kemampuan yang dapat dipelajari dan diperkuat melalui latihan dan kesadaran diri.
Ilustrasi - Meskipun tidak mudah, menjadi orang yang tidak mudah stres adalah kemampuan yang dapat dipelajari dan diperkuat melalui latihan dan kesadaran diri.  (Sumber : unsplash.com/Elsa Tonkinwise)
Sukabumi18 April 2024, 09:48 WIB

Diduga Overdosis! Anak Jalanan Tewas di Sukaraja Sukabumi, Ini Identitasnya

Dedi menyebut korban diduga overdosis setelah mengonsumsi obat-obatan.
Anak jalanan yang ditemukan tewas di sebuah jongko dagangan milik warga di Cimahpar, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 April 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Kerja di Jawa Barat untuk Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun
Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun (Sumber : Istimewa)
Sehat18 April 2024, 09:00 WIB

Mau Tahu Kadar Gula Darah Normal Setelah Makan? Penderita Diabetes Yuk Simak Disini!

Kadar gula darah yang normal penting bagi penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2.
Ilustrasi - Kadar gula darah yang normal penting bagi penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2. (Sumber : pexels.com/@Nataliya Vaitkevich)
Bola18 April 2024, 08:42 WIB

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Dipastikan Lolos ke Championship Series

Hasil ini membuat Persib Bandung tak akan mungkin keluar dari posisi empat besar.
Pemain Persib Bandung. | Foto: Persib.co.id
Kecantikan18 April 2024, 08:00 WIB

8 Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer

Inilah Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Ada Cleanser hingga Moisturizer.
Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer  (Sumber : Freepik.com)