SPI Sukabumi Desak BPN Batalkan Sertifikat HGB Tanah Kas Desa Mekarsari

Rabu 16 Juni 2021, 15:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi menyoroti kasus pemalsuan dokumen tanah negara yang diperjualbelikan kepada pihak swasta PT Kemilau Rezeki di Kampung Sindang RT 03/02, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten. Sebab hingga kini, kasus tersebut masih menyisakan masalah yaitu tanah tersebut belum dikembalikan ke hak asal menjadi tanah sampalan atau tanah kas desa oleh BPN Kabupaten Sukabumi.

Ketua SPI Sukabumi, Rozak Daud menyatakan, penyebabnya BPN lambat dalam pembatalan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) atas nama PT Kemilau Rezeki. 

Baca Juga :

Kasus pemalsuan dokumen tanah negara kemudian diperjualbelikan kepada pihak swasta itu menyeret JR, yang ketika itu menjabat kepala Desa Mekarsari. Akibat kasus tersebut, JR divonis 7 bulan kurungan penjara pada 2019 lalu.

"Seharusnya persoalan ini sudah selesai dan harus segera dilaksanakan eksekusi oleh BPN, yaitu mencabut dan membatalkan sertifikat HGB atas nama PT Kemilau Rezeki karena dalam prosesnya cacat administrasi," tegas Rozak.

Apabila tanah kas desa yang termasuk aset negara kalau tidak segera dieksekusi oleh BPN Kabupaten Sukabumi, maka SPI meragukan integritas dan loyalitas pejabat BPN kepada negara.

Rozak memaparkan BPN semestinya sudah melakukan eksekusi sebab dasar aturannya sudah jelas, berdasarkan surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan No. Mo.SK.04.01/133-800/III/2020 Tanggal 11 Maret 2020, tentang petunjuk permohonan pembatalan 7 sertifikat HGB.

Kemudian surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat No. MP.01.01/998-32.600/VII/2020 Tanggal 7 Juli 2020, Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat No. MP.01.01/1267-32.600/VIII/2020 Tanggal 09 Agustus Tentang Pembatalan Sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan nomor ; 2,3,6,11,12,13,15 atas nama PT Kemilau Rezeki.

"Bila dilihat dari segi yuridis sudah tidak ada lagi alasan BPN Kabupaten Sukabumi. Seharusnya segera membatalkan sertifikat HGB itu dikarenakan telah adanya bukti materiil yang telah inkracht yaitu putusan pidana pemalsuan Surat Pelepasan Hak yang dilakukan oleh Kepala Desa Mekarsari serta petunjuk dari Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Jawa Barat sejak Bulan Maret sampai Agustus 2020, namun sampai saat ini BPN Kab Sukabumi belum melakukan pembatalan," terangnya.

"Kami mendesak BPN Kabupaten Sukabumi segera membatalkan sertifikat HGB atas nama PT Kemilau Rezeki. Karena dokumen palsu sehingga menjerat Kepala Desa Mekarsari, maka BPN sebagai penerbit sertifikat harus bertanggung jawab di mata hukum," tukas Rozak.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi