SUKABUMIUPDATE.com - PT KAI memutuskan operasional KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi kembali berjalan normal mulai hari ini, Selasa (20/2/2018). Relasi jalur kereta ini sempat terganggu setelah lintasan rel diterjang logsor di KM 13+8/9, Senin (5/2/2018) lalu.
Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1, Dadan Rudiansyah mengatakan, penanganan sudah dilakukan sejak hari pertama terjadinya longsor, setelah evakuasi dinyatakan selesai dan mendapat izin dari pihak yang berwenang, pengerjaan perbaikan baru dapat dilaksanakan, meskipun terkendala cuaca yang kurang bersahabat. Usaha perbaikan tetap terus dilakukan, sehingga target pengerjaan selesai pada 14 Febuari 2018 dapat tercapai.
BACA JUGA:Â Lubang Besar di Jalur Bogor-Sukabumi Ini Picu Kecelakaan dan Kemacetan
"Dan, setelah dilakukan uji coba operasi menggunakan lokomotif, diperiksa dan di uji kelayakan oleh Direktorat Keselamatan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, jalur Bogor - Sukabumi dinyatakan aman dan sudah bisa dilalui untuk perjalanan KA. Ini artinya, KA Pangrango relasi Bogor -Sukabumi sudah mulai beroperasi pada 20 Februari 2018", ujar Dadan dalam rilis pers yang diterima sukabumiupdate.com.
Jam operasional KA Pangrango pasca perbaikan pondasi jalur rel pun tak berubah. Untuk relasi Sukabumi Bogor beroperasi dengan tiga jam pemberangkatan yakni pukul 05.15 WIB , pukul 10.25 WIB, dan pukul 15.45 WIB. Sebaliknya, pemberangkatan relasi Bogor-Sukabumi dilakukan pukul 07.50 WIB, 13.10 WIB, dan 18.30 WIB.
BACA JUGA:Â Keluh Kesah Warga Dibalik Rencana Double Track KA Bogor-Sukabumi
Masyarakat yang ingin naik KA dengan stamformasi 1 KA Eksekutif dan 4 KA Ekonomi ini, dapat membeli tiket dengan harga Rp. 50.000 untuk KA Eksekutif, Rp. 20.000 untuk KA Ekonomi (weekdays) dan Rp. 60.000 untuk KA kelas Eksekutif, Rp. 25.000 kelas KA Ekonomi (weekend).
"PT. KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kejadian musibah longsor, yang mengakibatkan gangguan pada perjalanan Kereta Api Lintas Bogor - Sukabumi", pungkas Dadan.
