Soal Maraknya Reklame Diduga Bodong, Ini Penjelasan Satpol PP Kabupaten Sukabumi

[object Object]
Jumat 27 Okt 2017, 13:10 WIB
Soal Maraknya Reklame Diduga Bodong, Ini Penjelasan Satpol PP Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Menanggapi persoalan banyaknya reklame yang terindikasi bodong, Penegak Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, angkat bicara.

BACA JUGA: Marak Reklame Diduga Bodong, Satpol PP Cicurug Kabupaten Sukabumi Janji Tertibkan

Menurut Syaripudin, maraknya reklame yang terindikasi bodong, khususnya reklame merk ponsel, pihaknya belum bisa menertibkan, karena belum mendapatkan datanya secara pasti.

“Persoalan itu sebelum ke Satpol PP masih ada pihak lain yang lebih berwenang dalam ranah tersebut,” ujarnya kepada sukabumiupdtae.com, Jumat (27/10/2017).

Adapun pada tahap awal, kata dirinya, ketika itu menjadi suatu bahan untuk diinventarisir, ada petugas lain yang lebih ke ranah tersebut, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan perizinannya Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Masalah perizinan reklame atau iklan lainya itu diproses dan menjadi kewenangan DPMPTSP, serta ketika diindikasikan adanya pelanggaran di lapangan. Minimal, mereka monitoring kita. Satpol PP tidak berada ditataran teknis, melainkan sebagai eksekutor,” bebernya.

Namun, Syaripudin menambahkan, ketika terjadi masalah di lapangan, seperti pihaknya tidak bisa langsung ke ranah itu, karna secara teknis, itu bukan ranahnya, dan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2015, juga Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116 tahun 2016.

BACA JUGA: Soal Reklame, Pengusaha Diingatkan Penuhi Ketentuan Pemkab Sukabumi

“Ketika di lapangan terjadi masalah seperti itu, Pol PP pun tidak bisa langsung masuk ke ranah itu. Ada hal yang harus ditindaklanjuti secara seketika, berdasarkan kondisi pada saat itu. Artinya, di sana tidak ada prosedur, tidak ada SOP, dan kita sendiri dipayungi oleh Perda Nomor 10 tahun 2015, dan Perbup Nomor 116 tahun 2016, tentang tata cara tindakan,” paparnya.

Sementara pihak Bapenda sendiri, hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Berdasarkan informasi dalam seminggu ini sibuk rapat.

Berita Terkini