SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar seratus warga merobohkan warung remang-remang karena menolak praktik prostitusi di daerahnya. Tak hanya meluluhlantakkan bangunan, warga yang umumnya pemuda dan remaja ini membakar sisa bangunan di tengah jalan.
Lokasi kejadian tepat di Kampung Babakan Anyar RT 01/13, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Akibat pembakaran, arus lalulintas dua arah menuju lokasi kejadian mengalami kemacetan parah. Pengendara yang mengalami kemacaten cukup panjang karena bertepatan dengan malam minggu.
BACA JUGA:Â Pengakuan: Mengintip Prostitusi di Ciracap Kabupaten Sukabumi
Aksi warga setempat tersebut berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka mendatangi lokasi tempat hiburan malam itu secara bergerombol.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka akibat peristiwa ini. Para pedagang maupun wanita penghibur tidak lagi berada di tempat ketika massa menuju lokasi.
Parman (45 tahun), ketua RW 13 kampung setempat, menjelaskan warga menghancurkan warung remang-remang karena tak menghendaki adanya praktik maksiat. Selain prostitusi terselubung, di warung berderet itu dijajakan minuman keras.
BACA JUGA:Â Sindikat Prostitusi Cabe-Cabean di Kota Sukabumi Dibongkar Polisi
"Pemilik warung sebenarnya sudah beberapa diberi pemahaman dan penjelasan dari pihak Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan). Juga dari pihak lingungan setempat. Warga bukannya melarang jualan, silakan saja," ungkap Parman kepada sukabumiupdate.com.
Dijelaskan pula, warga telah sering meminta kepada pemilik warung agar tidak buka hingga larut malam. Permintaan tak pernah diindahkan hingga kemarahan warga memuncak.
Soal yang menambah kemarahan warga kampung, menurut Parman, jumlah wanita penghibur yang menjajakan diri terus bertambah. Mereka berasal dari luar Desa Pamuruyan.
"Kalau warga sudah marah, kamipun selaku ketua RW tidak bisa menahan emosi mereka. Coba kalau mereka nurut kepada Muspika dan warga lingkungan. Tidak bakal terjadi penghancuran seperti ini," tegas Ketua RW Parman.
Â
Pemilik Diamankan
Kepala Polsek Cibadak Kompol Jerri Said menyampaikan keterangan serupa kepada awak media. Para pemilik warung remang-remang memang telah sering diperingati.
Mereka bahkan pernah di kumpulkan di Balai Desa Pamuruyan, dan telah membuat pernyataan di atas sehelai kertas. Isinya tidak akan membuka praktik prostitusi terselubung lagi dan menjual minuman keras.
BACA JUGA:Â Belasan PSK Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Terjaring Operasi Tertib Ramadhan
"Bukannya menghentikan, malah menambah warungnya sehingga semakin ramai," tukas Jerri.
Kepala Polsek pun menandaskan bahwa masyarakat maupun pemerintah desa bukan melarang siapapun berdagang di lokasi tersebut. Namun, mereka harus manaati peraturan.
"Pemiliknya sudah diamankan. Sekarang warga sudah membubarkan diri," ujar Jerry, sekitar sejam setelah aksi pembakaran.