Potong Anggaran dan Ambil Fee 15 Persen, Mantan Kalak BPBD Kota Sukabumi Dikerangkeng

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Hendra Resmanda akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.

"Hendra diduga selaku Kepala Pelaksana BPBD dan Pengguna Anggaran (PA) 2013 secara bertahap melakukan pemotongan anggaran sebesar 15 persen pada setiap pencairan dana kegiatan rutin,” terang Kepala Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rustam Mansur kepada sukabumiupdate.com, Selasa (6/6).

BACA JUGA: Mantan Kepala BPBD Kota Sukabumi Tersangka

Selain itu lanjut Rustam, tersangka selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), juga meminta fee atau sejumlah uang, dari pihak ketiga. Belum lagi tersangka meminjam kas BPBD untuk kepentingan pribadi, dan tidak dikembalikan.

BACA JUGA: Kejari Kota Sukabumi Tunggu Putusan Banding Dua Terdakwa Perkara Korupsi LPDB

"Dengan adanya hal tersebut, pihak BPBD membuat dokumen-dokumen palsu dan fiktif untuk menutupi dana potongan dan pinjaman guna meniasati pemeriksaan. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp264.290.890 juta," jelasnya.

Penahanan ini, lanjut Rustam sebagai antisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti hasil dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Melacak Aset Koruptor di Kabupaten Sukabumi

"Atas perbuatannya tersebut kini Hendra dijerat dengan Pasal ayat (1) UURI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dan ditambah Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang 31/1999,” tukasnya.

Dan untuk subsider, imbuh Rustam, dikenakan Pasal 3 dan pasal 9 UURI 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI 20/2001 tentang Perubahan UURI 31/1999, dengan ancaman hukuman minimal satu tahun dan maksimal lima tahun,” katanya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari