SUKABUMIUPDATE.com – Tiga petani penggarap lahan Hak Guna Bangunan PT Surya Nusa Nadicipta (SNN), Desa Pasirdatar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/4) siang, mendatangi Kantor Staf Presiden di Gedung Graha Istana Merdeka, Jakarta.
Didampingi Pengurus DPP Serikat Petani Indonesia (SPI), kedatangan ketiga perwakilan petani tersebut diterima langsung Staf Presiden Bidang Pengaduan Agraria, Usep Setiawan. Mereka mengadukan konflik agraria yang sedang terjadi antara ratusan petani penggarap dengan PT SNN.
"Karena HGB, jadi kita mengadukan konflik agraria ini langsung ke Presiden melalui Kantor Staf Presiden. Karena PT Surya Nusa Nadicipta (SNN) telah lalai menelantarkan lahan seluas 320 Ha yang berada di Desa Pasirdatar Indah dan Sukamulya yang sudah digarap oleh warga setempat sejak 1997 sampai sekarang," ungkap Koordinator Serikat Petani Indonesia (SPI) Kecamatan Caringin, Bubun Kusnadi, warga Pasirdatar Indah.
Ditegaskan Bubun, pihaknya melaporkan permasalahan tersebut kepada Presiden agar HGB PT SNN menjadi objek Reforma Agraria sebagà imana Nawa Cita Presiden. Pasalnya saat ini, perusahaan merencanakan melakukan kegiatan agrowisata.
“Bahkan pihak perusahaan melaporkan petani penggarap ke Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, di mana dua dari lima orang sudah diperiksa sejak Kamis (27/4) kemarin. Salah satunya saya, makanya hari ini saya mengadukan masalah ini kepada Staf Presiden,†pungkas Bubun yang mengaku berangkat ke Jakarta pukul 01.00 WIB Jumat dinihari dengan menumpang angkutan umum dan dilanjutkan naik bis.
BACA JUGA:
Petani Penggarap Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi, Kembali Hentikan Alat Berat PT SNN
Petani Jahe Mekarsari Butuh Perhatian Pemkab Sukabumi: Kami Juga Ingin Sukses
Petani Caringin Kabupaten Sukabumi Usir Alat Berat Perusahaan
Lebih lanjut dikatakannya, Staf Presiden Bidang Pengaduan Agraria Usep Setiawan, akan mempelajari berkas pengaduan konflik petani dengan PT SNN. “Nantinya akan diteruskan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk diprioritaskan penyelesaiannya sesuai Nawa Cita Presiden,†jelas Bubun.
Sementara itu di hari yang sama, perwakilan petani penggarap memenuhi undangan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letkol.Inf. M.Mahfud Asat untuk membahas masalah konflik yang terjadi dengan pihak PT SNN.
Pertemuan yang digelar di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0607/Kota Sukabumi tersebut, dihadiri perwakilan PT SNN Sahli Hadi Harun, dan pihak ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.
Sahli Hadi Harun mewakili perusahaan, meminta warga mengizinkan beroperasinya alat berat untuk membangun jalan sepanjang tiga kilometer dengan lebar enam meter.
Namun perwakilan petani, Iwan (43) belum bisa memberikan jawaban dan akan dimusyawarahkan kembali dengan petani lainnya hingga batas waktu tanggal 2 Mei mendatang, apakah disetujui atau tidak.
