Respon Bupati Sukabumi Soal 3 Raperda Inisiatif DPRD

Senin 03 Oktober 2022, 17:26 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Penyampaian Pendapat Bupati Atas Tiga Raperda Usul Inisiatif DPRD, di Ruang Rapat Utama DPRD, Kompleks Perkantoran Jajaway Palabuhanratu, Senin (3/10/22).

Ketiga Raperda Usul Inisiatif DPRD tersebut yakni Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan.

Dalam sambutannya, Bupati Marwan menyampaikan mengenai raperda tentang pembentukan produk hukum daerah bahwa peraturan perundang–undangan di daerah yang dibentuk sesuai kewenangan pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan pembangunan daerah dalam mensejahterakan masyarakatnya.

"Pada prinsipnya kami menyambut dengan baik terhadap adanya raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, tapi seyogyanya substansi dan materi muatan yang akan dibahas dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas sesuai dengan situasi dan kondisi di kabupaten sukabumi sehingga produk hukum daerah yang terbentuk benar-benar mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Adapun mengenai Raperda tentang pemanfaatan tanah kosong, Marwan berpendapat bahwa dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 pada poin 7 (tujuh) tentang tanah kosong telah memberi kewenangan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk memanfaatkan tanah kosong sesuai dengan kebutuhan daerahnya dengan mempertimbangkan rencana tata ruang yang ada.

"Mengenai begitu pentingnya pengaturan tentang pemanfaatan tanah kosong, maka kami sepakat dan menyambut baik usul inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi untuk dibentuknya suatu regulasi yang dapat menjadi petunjuk dan pedoman dalam pemanfaatan tanah kosong di kabupaten sukabumi dalam bentuk peraturan daerah,” tuturnya.

Sedangkan mengenai Raperda tentang pengelolaan perkebunan, Bupati menyambut baik baik dan sepakat dengan usulan inisiatif dari DPRD Kabupaten Sukabumi atas raperda tentang pengelolaan perkebunan. Menurut Marwan, eksistensi regulasi daerah dalam pengelolaan perkebunan besar di kabupaten sukabumi dipandang sudah sangat diperlukan dalam upaya menyikapi dinamika yang terus berkembang. 

"Kita berharap dengan penyusunan raperda tentang pengelolaan perkebunan, implementasi dan optimalisasi sumberdaya lahan maupun sumber daya manusia (sdm) perkebunan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kegiatan pembangunan untuk mewujudkan kabupaten sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin,” tandasnya.

Sementara itu selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, secara garis besar Bupati setuju terhadap tiga raperda usul inisiatif dari DPRD.

Baca Juga :

“Karena memang dianggap tiga raperda usul inisiatif DPRD itu penting dan amanat garis besarnya tidak bertentangan dengan aturan hukum yang diatasnya,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti rapat paripurna hari ini, lanjut Budi, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna Selasa 4 Oktober 2022 besok dengan agenda jawaban Bupati tentang pandangan umum Fraksi Atas Raperda Tentang LP2B dan pendapat Fraksi tentang Pendapat Bupati Atas 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat24 April 2024, 18:35 WIB

5 Cara Berikut Dapat Meredakan Sakit Punggung saat Hamil, Salah Satunya Olahraga dan Terapi Fisik

Sakit punggung sering dikeluhkan oleh ibu hamil karena beberapa penyebab, namun ada cara yang dapat meredakan sakitnya.
Ilustrasi meredakan sakit punggung saat hamil. (Sumber : Freepik)
Life24 April 2024, 18:31 WIB

Bersikap Konsisten, Ini 7 Cara Memberi Anak Konsekuensi yang Benar-benar Berhasil

Menggunakan konsekuensi secara efektif dapat membuat perbedaan besar dalam pola asuh Anda dan perilaku anak Anda.
Ilustrasi memberi anak konsekuensi. (Sumber : pexels.com/@August de Richelieu)
Bola24 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman: Sama-sama Butuh Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Freepik.com/@asierromero/Ist).
Life24 April 2024, 18:00 WIB

Doa Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria untuk Memohon Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah

Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah.
Ilustrasi  - Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah. | (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel24 April 2024, 17:58 WIB

Glamping di Puncak Manis, The Secret Hill! Hidden Gem Lainnya di Sukabumi

Puncak Manis Glamping and villa berada di wilayah Sukamanis, jalan Puncak Manis, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Puncak manis glamping and villa, secret hill hidden gem baru di Kaki Gunung Pangrango Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 17:30 WIB

6 Dampak Menyakitkan Perceraian Kepada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Dampak perceraian orang tua sangat berbahaya bagi anak. Itu sebabnya, perceraian sarat akan efek buruk yang semestinya dihindari.
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Dampak negatif perceraian orang tua kepada anak yakni sulit memiliki kebahagiaan dalam keluarga. Sumber Foto : Pexels/Alex Green
Sukabumi24 April 2024, 17:04 WIB

4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Kasus investasi bodong gadai rumah di Sukabumi tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)
Musik24 April 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang: Lamun Lain Teteh Awewena

Inilah Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral "Lamun Lain Teteh Awewena, Terus terang can hayang jadi bapa".
Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral di TikTok: Boro-boro rumah tangga. (Sumber : Youtube/@DoelSumbang)
Nasional24 April 2024, 16:43 WIB

Perputaran Uangnya Rp327 Triliun: 3,2 Juta Rakyat Indonesia Main Judi Online

judi online slot yang paling banyak diminati oleh penjudi di Indonesia sejak 2023
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto: Ist
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)