13 Wanita Sukabumi Jadi Korban TPPO ke Timur Tengah, 4 Pelaku Diringkus

Jumat 03 Juni 2022, 15:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Empat orang pria asal Kecamatan Cidolog masing-masing berinisial CS (46 tahun), BR (28 tahun), WN (29 tahun) dan BM (56 tahun) diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Minggu 29 Mei 2022 lalu di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Keempat tersangka itu diringkus karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tenaga kerja luar negeri.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, ada 13 wanita yang menjadi korban TPPO dalam kasus ini, diantaranya NS (38 tahun), TK (44 tahun), RA (34 tahun), AI (34 tahun), DD (30 tahun), HN (48 tahun), SI (32 tahun), NI (33 tahun), NN (46 tahun), IA (43 tahun), TA (32 tahun), RS (29 tahun) dan NA (27 tahun). 

"Untuk pelaku yang diamankan ada empat. CS dan BR sebagai perekrut, WN sebagai sopir, BM pengurus penampungan di daerah Jakarta. Dan satu masih buron berinisial RM (59 tahun) sebagai bosnya," kata Bimo dalam Konferensi Pers di Mako Polres Sukabumi, Jumat (5/6/2022).

Baca Juga :

4 Perempuan Korban TPPO ke Papua Sudah Tiba di Sukabumi, Disambut Haru Keluarga

Untuk modus operandi, kata Bimo, para tersangka menawari korban dan mengaku dapat memberangkatkan para korban sebagai calon pekerja migran Indonesia yang bekerja ke Negara Uni Emirat Arab Saudi dan kawasan Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga. 

"Dalam hal prosesnya para pelaku dengan perannya masing-masing selain membujuk dan menawari korban dengan sejumlah gaji tinggi serta menerangkan prosesnya legal melalui perusahaan penyalur tenaga kerja. Setelah para korban tertarik, para pelaku membawa atau mengangkut para korban dengan mobil ke daerah Tangerang untuk melakukan proses pembuatan paspor dan stamp visa, selanjutnya ditampung di sebuah rumah di Tangerang," tuturnya. 

Menurut Bimo, proses rekrutmen dilakukan tidak sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga menyebabkan para korban tereksploitasi baik nantinya di luar negeri bahkan saat di penampungan. 

"Bahkan salah satu korban ada yang mengalami eksploitasi seksual berupa persetubuhan oleh salah satu pelaku," ucapnya.

photoWakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda (tengah) saat menunjukan barang bukti. - (Istimewa)</span

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian adalah berbagai Dokumen kependudukan milik para korban, 2 buah paspor, 13 surat izin keluarga, 17 buah handphone berbagai merek milik para korban dan pelaku, 1 bundel screenshot percakapan para korban dan tersangka, 2 buah kartu ATM, 1 buah rekening dan 1 unit kendaraan roda empat Toyota Rush.

"Penyelidikan masih dalam proses pengembangan, karena diduga masih terdapat puluhan korban lainnya yang berasal dari Kabupaten Sukabumi," jelasnya. 

Para pelaku kemudian disasar ancaman hukuman TPPO sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau ayat (2) dan atau pasal 4 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun dan denda minimal 120 juta maksimal 600 juta," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat25 April 2024, 13:00 WIB

Bebas Asam Urat dengan 10 Cara Alami: Mencegahnya Tanpa Obat-obatan

Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan.
Ilustrasi - Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan. (Sumber : Freepik.com)
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).
Kecantikan25 April 2024, 12:00 WIB

Tetap Lembab, 10 Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas

Jangan lupa untuk tetap konsisten dalam merawat kulit dan memberikan perhatian ekstra saat cuaca panas atau musim panas agar kulit tetap glowing.
Tetap Lembab, Ini Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Life25 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disenangi Semua Kalangan

Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain.
Ilustrasi. Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Sukabumi25 April 2024, 11:25 WIB

Jemaah Haji Kota Sukabumi Tahun 2024 Ada 336 Orang, Lebih Banyak Perempuan

Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait keberangkatan.
(Foto Ilustrasi) Tahun 2024 Kota Sukabumi mendapat penambahan kuota 80 orang sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 336 orang. | Foto: Pixabay
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi