Ini Poin Rekomendasi DPRD ke Bupati Soal Bank Emok di Sukabumi

Kamis 13 Februari 2020, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Bupati Sukabumi untuk segera membuat rekomendasi kepada Kementerian koperasi, dinas koperasi Provinsi Jawa Barat dan Dinas Koperasi Kabupaten Sukabumi agar kementerian dan dinas tersebut melakukan pengawasan terhadap koperasi yang memberikan pinjaman dengan bunga yang besar.

DPRD juga meminta Bupati untuk membuat Peraturan Bupati untuk menangani masalah rentenir. Hal itu tertuang dalam surat rekomendasi DPRD Kabupaten Sukabumi kepada Bupati Sukabumi nomor 188.45/156/DPRD.

BACA JUGA: Komisi III Dorong Pemkab Sukabumi Bentuk Satgas untuk Persempit Gerak Rentenir

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma menyatakan, praktik rentenir, bank keliling bank emok yang kerap membuat gejolak di masyarakat. "Maka dari itu, Komisi III mendorong bupati beserta pemerintah daerah untuk melakukan upaya starategis," jelas Anjak, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/2/2020).

BACA JUGA: Soal Bank Emok, Anjak: Sukabumi Bisa Adopsi Satgas Anti Rentenir Dari Kota Bandung

Adapun gejolak yang timbul di tengah masyarakat akibat bank emok salah satunya kejadian rumah warga di Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, yang ditandai oleh koperasi simpan pinjam hanya karena tak mampu membayar iuran.

Keresahan masyarakat pada bank emok, rentenir dan bank keliling serta praktik riba lainnya juga memicu aksi unjuk rasa masyarakat Pajampangan (Kolotak dan Gemuruh Puncak Buluh) yang menuntut pemerintah tidak diam dengan praktik riba pada 5 Februari 2020 lalu.

BACA JUGA: Camat Kesulitan Deteksi Keluar Masuk Bank Emok di Bojonggenteng Sukabumi

Dengan ini DPRD rekomendasikan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupater Sukabumi untuk segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Pajampangan tersebut dan melakukan langkah strategis sesuai peraturan perundangan-undangan, diantaranya:

1.Bupati untuk segera membuat rekomendasi kepada Kementerian Koperasi, provinsi, kabupaten yang telah mengeluarkan izin koperasi agar melakukan evaluasi dan pengawasan serta melakukan tindakan administrasi penutupan dan penerapan sanksi hukum bagi koperasi-koperasi yang telah melakukan kegiatan simpan pinjam atau sejenisnya diluar yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi, melanggar standar operasional pelaksanaan sebagai Koperasi, serta melakukan kegiatan simpan pinjam dengan bunga yang tidak wajar berkedok renternir/bank keliling/bank emok atau sejenisnya, yang meresahkan masyarakat dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Kado 17 Tahun Penegakan Syari’at Islam di Kabupaten Sukabumi, Bupati Siapkan Perda Anti Rentenir

2 Bupati untuk mengeluarkan Peraturan Bupati atau sejenisnya untuk penanganan masalah renternir di Kabupaten Sukabumi.

3.Bupati dan Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti renternir atau sejenisnya secara terstruktur mulai tingkat Kabupaten dan minimal sampai tingkat Kecamatan, yang keanggotaan Satgas tersebut disi dari berbagai lintas sektoral mulai dari Pemerintahan Daerah, unsur Aparat Penegak Hukum, Ormas/Lembaga Kemasyarakatan Lembaga keagamaan (seperti MUI, BAZNAS dil) / lembaga profesi (seperti asosiasi advokat dl) / Lembaga Lainnya yang mempunyai konses/keperdulian terhadap masalah perekonomian masyarakat dan masalah anti renternir, dimana Satgas tersebut mempunyai tugas dan fungsi, diantaranya:

BACA JUGA: Hutang Rp 400 ribu, Rumah Warga Bojonggenteng Sukabumi Disegel Bank Emok

a. Melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan bahaya riba dan renternir kepada masyarakat, b. Mengadvokasi masyarakat yang bermasalahan dengan lembaga keuangan, dan membantu serta memfasilitasi untuk bernegosiasi meminta keringanan dan kelonggaran dari beban hutangnya, c. Memberdayakan, membina dan memfasilitasi masyarakat untuk dapat mengakses, memanfaatkan dan bekerjasama dengan program dari BAZNAS/Dompet Duafa /Republika atau sejenisnya untuk meringankan masalah ekonomi dan memperkuat perekonomian keluarganya.

4. Pemerintah Daerah perlu memfasilitasi dan mengoptimalkan penyediakan alternatif keuangan sebagai pinjaman/permodalan bagi masyarakat yang ingin berusaha terutama para pelaku UMKM, melalui kredit rendah bunga yang difasilitasi oleh Bank umum milik Pemerintah/Provinsi/swasta, Perumda BPR dan PT. LKM atau Badan Usaha Penyedia Jasa Keuangan lainnya sebagaimana yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan perundang-undangan, atau sebagai alternatif lainnya Pemerintah Daerah dapat membentuk Badan Layanan Umum Keuangan yang mempunyai fungsi memberikan layanani bantuan untuk permocalan usaha mikro/pinjaman ultra mikro atau sejenisnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI.

BACA JUGA: Blak-blakan Camat Cidahu: LGBT dan Rentenir Penyakit Sosial Dari Fenomena Buruh Wanita

5. Pemerintah pemberdayaan dana umat dari BAZNAS Kabupaten Sukabumi atau Badan Amil Zakat Lainnya untuk membantu masyarakat dalam memperbaiki dan meningkatkan taraf kesejahteraan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sukabumi agar terbebas dari renternir.

6. Pemerintah Daerah perlu segera melakukan rencana aksi penanganan dan penolakan renternir dalam berbagai bentuk di masyarakat Kabupaten Sukabumi, melalui surat edaran, sosialisasi akan bahaya renternir berbagai bentuk, melakukan koordinasi terpadu kepada seluruh pemangku kepentingan, instansi vertical, dunia usaha, para tokoh agama dan masyarakat akan bahaya rentenir, dan melakukan pendidikan literasi keuangan menjadi kurikulum lokal di berbagai tingkat pendidikan formal dan informal di Kabupaten Sukabumi.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 11:15 WIB

5 Cara yang Bisa Dilakukan Orang Tua Jika Beda Pendapat saat Mendisiplinkan Anak

Meskipun selalu berbeda pendapat, namun Anda berdua memiliki tujuan yang sama, yaitu mencintai dan membimbing anak dengan kemampuan terbaik Anda.
Ilustrasi orang tua berbeda pendapat. | Foto: Pexels.com/@Agung Pandit Wiguna
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 11:04 WIB

Apresiasi Timnas di Piala Asia U-23, DPRD Sukabumi: Harapan Tembus Olimpiade Masih Ada

Anak asuh Shin Tae-yong memiliki peluang terakhir untuk lolos Olimpiade Paris 2024.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Fraksi PKS Amran Munawar Lutphi. | Foto: Instagram/@fpks.kabsukabumi
Inspirasi03 Mei 2024, 11:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan D3 dan/atau S1 untuk Penempatan Wilayah Ancol

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan D3 dan/atau S1 di Perusahaan Makanan untuk Penempatan Wilayah Ancol, Jakarta.
Ilustrasi - Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Teknisi Jaringan Minimal Lulusan SMK. (Sumber : Freepik.com)
Life03 Mei 2024, 10:30 WIB

10 Cara Hidup Tenang Meski Banyak Masalah dan Cobaan, Jangan Lupa Bersyukur!

Yuk Praktekkan Sederet Cara Hidup Tenang Ini Meskipun Kamu Sedang Menghadapi Banyak Masalah dan Cobaan, Jangan Lupa Bersyukur Ya!
Ilustrasi. Cara Hidup Tenang Meski Banyak Masalah dan Cobaan. (Sumber : Pexels/thnhphng)
Life03 Mei 2024, 10:20 WIB

Bantu Kelola Kecemasan, Ini 4 Manfaat Mendisiplinkan Anak yang Patut Diketahui

Bagaimana disiplin mengajarkan anak-anak untuk menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, berikut manfaat mendisiplinkan anak.
Ilustrasi manfaat mendisiplinkan anak. | Foto: Pexels.com/@Pixabay
Life03 Mei 2024, 10:03 WIB

Jangan Diterapkan, 3 Alasan Orang Tua Mendisiplinkan Anak dengan Memukul

Memukul adalah salah satu bentuk disiplin paling kontroversial yang dapat diterapkan oleh orang tua karena beberapa alasan.
Ilustrasi mendisiplinkan anak. | Foto: Pexels.com/@Romina Ordenez
Life03 Mei 2024, 10:00 WIB

Tanpa Disadari, 9 Sikap Mandiri Ini Bisa Mmebuatmu Hidup Bahagia dan Dihormati Orang Lain

Ada beberapa sikap mandiri yang membuat seseorang lebih hidup bahagia dan dihormati orang lain.
Ilustrasi - Ada beberapa sikap mandiri yang membuat seseorang lebih hidup bahagia dan dihormati orang lain. (Sumber : pexels.com/@Elliot Ogbeiwi)
Life03 Mei 2024, 09:30 WIB

Simpel Tapi Penting, Ini 7 Etika Ditraktir Orang yang Tidak Boleh Diremehkan

Terkadang seseorang lupa menggunakan etika yang baik saat ditraktir teman. Oleh karenanya penting diperhatikan apa saja yang harus diperhatikan saat ditraktir orang lain.
Ilustrasi. Etika saat ditraktir orang lain. Sumber foto : Pexels/Nicole Michalou
Cek Fakta03 Mei 2024, 09:08 WIB

Hoaks! Pfizer Minta Maaf Setelah Banyak yang Tewas karena Vaksin Covid-19

Pfizer memohon maaf atas satu twit dari pegawainya yang mempromosikan vaksin saat produk itu belum mendapat izin di Inggris.
(Foto Ilustrasi) Beredar informasi hoaks berisi narasi yang mengeklaim Pfizer memohon maaf terkait vaksin Covid-19 yang mereka buat dan edarkan. | Foto: Pixabay
Sehat03 Mei 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mangga yang Efektif untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi.
Ilustrasi - Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).