Sidang Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Raperda

Rabu 26 Desember 2018, 11:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan pendapat akhir mengenai penyampaian keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, tentang persetujuan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019.

Pengambilan keputusan DPRD atas Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (26/12/2018).

Mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, Marwan menyampaikan bahwa perjalanan pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019 diawali dengan proses perencanaan dengan menetapkan RKPD untuk kemudian dijabarkan kedalam renja masing-masing perangkat daerah.

“Selanjutnya dilakukan pembahasan KUA dan PPAS, penyusunan RKA-SKPD, penyampaian pengantar nota keuangan, pandangan umum Fraksi, dan pembahasan-pembahasan dengan komisi serta rapat gabungan antara badan anggaran DPRD dengan TAPD,” ujarnya.

Terkait dengan Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kata Marwan bahwa penyelenggaraan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan upaya Pemda sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (Acces To Justice). “Kesamaan dihadapan Hukum (Equality Before The Law),” katanya.

Sedangkan mengenai Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi, tambah Marwan  pada prinsipnya sebagaimana diamanatkan dalam  pasal 3 ayat (3) dan pasal 40 ayat (4) dan ayat (5) peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Penataan kelembagaan perangkat daerah dibentuk berdasarkan tipelogi hasil pemetaan urusan dan penentuan beban kerja serta sesuai dengan perumpunan.

"Kami telah menerima surat Gubernur Jawa Barat nomor 188.342/5658/org hal persetujuan Raperda perangkat daerah Kabupaten Sukabumi, dan berdasarkan hasil kajian Provinsi tersebut kami telah melakukan penyesuaian terhadap Raperda tersebut," paparnya.

BACA JUGA: Bupati Sukabumi Ingatkan IPHI Bukan Organisasi Politik

Pada kesempatan tersebut juga, Marwan menyampaikan bela sungkawa kepada para korban bencana Tsunami yang terjadi di Pandeglang Banten dan Lampung. Serta mengajak kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk turut serta membantu.

"Saya mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas bencana tsunami selat sunda yang menerjang Banten, Pandeglang dan Lampung. Mari kita doakan korban yang meninggal dunia dalam keadaan khusnul khotimah, yang hilang dapat segera ditemukan dan korban luka  segera diberikan kesembuhan kembali,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi10 September 2024, 12:10 WIB

Mengenal Sekar Budaya, Upacara Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-154

Pemerintah daerah menggelar upacara sekar budaya pada 10 September 2024, di hari bersejarah milangkala Kabupaten Sukabumi ke-154.
Bupati menyerahkan air dalam kendi, pada upacara Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-154 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Bola10 September 2024, 12:00 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Australia: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Indonesia akan menghadapi Australi dalam laga kedua Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Indonesia akan menghadapi Australi dalam laga kedua Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. (Sumber : X@TimnasIndonesia/@Socceroos).
DPRD Kab. Sukabumi10 September 2024, 11:47 WIB

HJKS ke-154, Dewan Uden Bicara Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Target kerja Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi harus terukur.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/9/2024). | Foto: Istimewa
Science10 September 2024, 11:37 WIB

4 Dosen Universitas Nusa Putra Raih Hibah Penelitian KATALIS 2024 Kemendikbud Ristek

Ketua LPPM, Ir. Paikun, M.T, ASEAN, Eng, menambahkan bahwa pencapaian ini memberikan motivasi bagi dosen-dosen lain untuk aktif dalam mengajukan proposal hibah yang didanai oleh Kemendikbud Dikti.
Kelompok dosen dari Universitas Nusa Putra kembali meraih prestasi dengan mendapatkan hibah penelitian melalui Program Kolaborasi Penelitian Strategis atau KATALIS 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Arena10 September 2024, 11:30 WIB

Mengenal Paramotor, Cabor Juara Umum Jabar di PON XXI Aceh Sumut 2024

Jawa Barat Jadi Juara Umum Cabor Paramotor di PON XXI Aceh Sumut 2024. Paramotor sendiri adalah paralayang bermotor yang digunakan untuk terbang.
Ilustrasi. Paramotor. Yuk mengenal cabor yang membawa Jabar Jadi Juara Umum Paramotor di PON XXI Aceh Sumut 2024. Foto: Instagram/@romankozvonin
Sukabumi10 September 2024, 11:07 WIB

Tubuhnya Kurus, Lutung di Ciracap Sukabumi Bakal Dievakuasi BKSDA Cikepuh

Beberapa informasi menyebut lutung ini awalnya berada di pohon akor.
Lutung berada di kandang ayam setelah diamankan oleh warga Kampung Gempol, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/9/2024). | Foto: SU/Ragil Gilang
Entertainment10 September 2024, 11:00 WIB

Fanny Soegi Minta Grup Band Soegi Bornean Jangan Pakai Nama Belakangnya

Kini permasalahan semakin berlanjut ketika Fanny Soegi mengungkapkan bahwa nama aslinya sempat dipermasalahkan ketika ia hendak keluar dari grup band tersebut.
Fanny Soegi Minta Grup Band Soegi Bornean Jangan Pakai Nama Belakangnya (Sumber : Instagram/@fannysoegi)
Sukabumi10 September 2024, 10:44 WIB

BPR Cisolok Sukabumi Raih Hadiah Umrah di Touring Ngabumi HJKS ke-154

Hadiah umrah ini diberikan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi.
Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisolok mendapatkan hadiah umrah dalam rangka memeriahkan HJKS ke-154 tahun 2024. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life10 September 2024, 10:26 WIB

Gratifikasi dalam Perspektif Fikih Islam

Kaesang menjadi pimpinan puncak Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. | Foto: Istimewa
Keuangan10 September 2024, 10:01 WIB

Karyawan Menjerit! Daftar 6 Iuran yang Potong Gaji Pekerja, Belum Program Pensiun

Rencana program pensiun tambahan ini merupakan amanat dari UU P2SK.
(Foto Ilustrasi) Membaca enam iuran yang wajib dibayar karyawan atau pekerja. | Foto: Freepik