Sebut TR Kapolri Bermasalah, LBH: Bisa Sewenang-wenang dan Memihak Penguasa

Senin 06 April 2020, 10:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) buka suara terkait penindakan hukum terhadap orang yang dianggap menghina Presiden Jokowi dan pejabat daerah dalam penanganan virus Corona (COVID19). Penindakan itu tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri.

Dilansir dari suara.com, menanggapi hal tersebut, pengacara publik LBH, Muhammad Rasyid Ridha Saragih menganggap peraturan tersebut bermasalah. Menurutnya, aturan itu seperti itu malah mencerminkan polisi menjadi bersikap parsial. Padahal semestinya polisi bersikap imparsial dalam menjalankan tugasnya. 

“Enggak boleh dia misalnya, termasuk mencari kesalahan orang atau pro aktif melakukan pencarian tindak pidana, itu sebenarnya enggak boleh sebelum adanya kejadian atau laporan terhadap suatu kejadian. Itu baru polisi melakukan langkah-langkah proaktif dalam rangka menyelidiki perkara,” kata Rasyid saat dihubungi wartawan, Senin (6/4/2020).

Namun kalau melihat cara polisi seperti yang tertuang dalam aturan Kapolri tersebut, maka menurutnya akan ada potensi tindakan sewenang-wenang dalam proses penegakkan hukum.

Rasyid mengajak kembali untuk mengingat pasal penghinaan terhadap presiden dan penguasa yang sebelumnya sempat diajukan untuk uji materi di Mahkamah Konsitusi (MK).

Sifat kasusnya itu delik aduan, sehingga kalau ada kasus penghinaan, mesti ada aduan khusus dari presiden yang merasa dirugikan dan memprosesnya ke pihak kepolisian. Namun dengan melihat aturan saat ini, justru kesannya pihak kepolisian yang mencari-cari orang penghina presiden.

“Seperti yang tadi saya bilang, justru konteksnya kalau sampai melakukan penegakan terhadap hukum, baik itu antisipasi untuk penyelidikan dan penyidikan, polisi harusnya bersikap imparsial, jadi tidak memihak. Harusnya mengawasi saja dan sampai ada laporan dari presiden secara langsung menghadap ke kepolisian, bikin laporan itu baru polisi bisa memprosesnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rasyid juga menilai aturan soal penghinaan kepada presiden tersebut akan mengacu kepada lahirnya pasal karet. Pasalnya, tidak ada batasan soal penghinaan itu sendiri. Selain itu, ia juga mencontohkan kalau peraturan serupa juga turut menyeret pihak yang mengkritik kinerja presiden.

“Jadi orang yang mengkritik dalam rangka bagian partisipasi publik justru dibungkam pakai pasal ini. Karena dianggapnya menghina. Kalau dari rumusan memang dari awal sudah pasal karet dan lebih ngerinya pasal ini bisa mudah dimainkan oleh penguasa, oleh presiden,” kata dia.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas siapa saja yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan pejabat pemerintah dalam mengatasi pendemi virus corona baru Covid-19.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020.

Dalam surat telegram tertanggal 4 April 2020 dan ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kapolri memerintahkan Kabareskrim dan Kapolda untuk melakukan patroli siber khusus terkait penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Kapolri juga memerintahkan jajarannya itu untuk melakukan pemantauan dan menindak tegas pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dalam rangka mengatasi pendemi Covid-19.

Bagi pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah itu dapat dikenakan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.

"Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoax terkait COVID-19, hoax terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah," begitu bunyi salah satu poin dalam surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz seperti dikutip Suara.com, Senin (6/4/2020).

 

Sumber : suara.com

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat16 Mei 2024, 20:30 WIB

Tips Meningkatkan Kualitas Tidur di Malam Hari Saat Terjadi Serangan Asam Urat

Asam urat dapat menyerang di malam hari, dan menemukan solusi untuk meningkatkan kualitas tidur adalah hal yang tepat.
Ilustrasi - Asam urat dapat menyerang di malam hari, dan menemukan solusi untuk meningkatkan kualitas tidur adalah hal yang tepat. (Sumber : Freepik.com/DC Studio)
Sukabumi16 Mei 2024, 20:12 WIB

Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai, Camat Simpenan soal Masalah Sampah di Pesisir Loji Sukabumi

Forkopimcam Simpenan Sukabumi gelar bersih-bersih pantai di pesisir Loji. Terkumpul dua truk
Ratusan orang bersih-bersih pesisir Loji Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Food & Travel16 Mei 2024, 20:00 WIB

9 Rekomendasi Cemilan Malam untuk Penderita Asam Urat, Tetap Sehat!

Pastikan untuk memperhatikan porsi dan memilih cemilan yang sehat dan seimbang untuk penderita asam urat.
Ilustrasi - Camilan sehat. Rekomendasi Cemilan Malam untuk Penderita Asam Urat (Sumber : pexels.com/@Antoni Shkraba)
Life16 Mei 2024, 19:30 WIB

10 Cara Membantu Anak Berteman dan Bersosialisasi, Yuk Bunda Ajarkan!

Membantu anak berteman baik dan bersosialisasi adalah hal yang penting dilakukan.
Ilustrasi - Membantu anak berteman baik dan bersosialisasi adalah hal yang penting dilakukan. (Sumber : Pixabay.com/@Bessi)
Jawa Barat16 Mei 2024, 19:17 WIB

Terkait Publisher Rights, AMSI Dorong Perusahaan Pers Bisa Terverifikasi Dewan Pers

Di tengah kehadiran Perpres Publisher Rights, AMSI mendorong perusahaan pers yang jadi anggotanya agar bisa terverifikasi oleh Dewan Pers.
Suasana diskusi bertema "Publisher Rights dan Keberlangsungan Ekosistem Bisnis Media Siber di Jawa Barat". (Sumber : Istimewa)
Life16 Mei 2024, 19:00 WIB

9 Cara Bersikap Cuek Agar Beban Hidup Tidak Membuat Pikiran Stres

Dengan mengimplementasikan beberapa strategi ini, Updaters dapat membangun sikap yang lebih cuek terhadap beban hidup dan mengelola stres dengan lebih efektif.
Ilustrasi. Bersikap Dingin. Cara Bersikap Cuek Agar Beban Hidup Tidak Membuat Pikiran Stres (Sumber : Freepik.com /@peoplecreations)
Sukabumi16 Mei 2024, 18:54 WIB

Bahagianya Petani Simpenan Sukabumi Dapat Bantuan Tandon Air, Setahun Jadi Bisa 2 Kali Panen

Gandeng TNI, PLTU Palabuhanratu bangun tandon air bagi petani di Simpenan Sukabumi.
Tandon air yang berlokasi di kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat16 Mei 2024, 18:30 WIB

8 Gerakan Yoga Asana untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bisa Dilakukan Dirumah!

Kolesterol tinggi dapat menyebabkan serangan jantung atau stroke jika tidak ditangani. Namun, Anda dapat juga mengelolanya dengan lebih baik dengan melakukan asana yoga ini untuk mengendalikan kolesterol.
Ilustrasi Yoga - Kolesterol tinggi dapat dikelola lebih baik dengan melakukan asana yoga ini untuk mengendalikannya. (Sumber : pexels.com/@Elina Fairytale)
Sehat16 Mei 2024, 18:15 WIB

Apa Hubungan Diabetes & Darah Tinggi? Ini 3 Penyakit yang Disebabkannya

Salah satu penyakit yang menyumbang banyak angka kematian adalah diabetes dan darah tinggi. Sebab, kedua penyakit ini berkesinambungan satu sama lain sehingga perlu perhatian khusus agar tidak menimbulkan penyakit komplikasi
Waspada dengan komplikasi antara diabetes dan tekanan darah tinggi, kesehatan bisa buruk. (Sumber : freepik.com/@pikselmentah.com)
Life16 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Mohon Perlindungan dan Keselamatan, Yuk Umat Muslim Amalkan

Berdoa mohon perlindungan dan keselamatan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Berdoa mohon perlindungan dan keselamatan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.| Sumber: Freepik.com (wayhomestudio)