Korupsi E-KTP, Fraksi Golkar Minta Tunggu Persidangan Besok Saja

Sukabumiupdate.com
Rabu 08 Mar 2017, 01:39 WIB
Korupsi E-KTP, Fraksi Golkar Minta Tunggu Persidangan Besok Saja

SUKABUMIUPDATE.com – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) enggan menyikapi dugaan beberapa anggotanya yang terseret kasus korupsi proyek e-KTP. Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir meminta untuk menunggu proses persidangan yang akan digelar Kamis (9/3).

"Kami gak bisa mengeluarkan sikap resmi terhadap rumor," kata Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/3).

Kahar mengaku dia tidak tahu-menahu soal kasus e-KTP yang diduga menjerat banyak anggota DPR termasuk dari fraksinya. "Saya mana tau? Enggak ngikut-ngikut," ujarnya. 

Menurut dia, Golkar akan menyerahkan semua prosesnya pada penegak hukum. Bila nanti ada anggota DPR dari Golkar yang terbukti terlibat, terancam dipecat. "Ya biasanya kalau sudah inkrah dipecat dong," ujar Kahar.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto. 

Berkas penyidikan dua orang ini telah dikirimkan oleh KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu pekan lalu. Berkas ini setebal 24 ribu halaman dan setidaknya memuat 40 orang yang disebut menerima suap.

 

Sumber: Tempo

Berita Terkini