Ahok Pertanyakan Kesetiaan Sekda Kepada Pemprov DKI

Ahok Pertanyakan Kesetiaan Sekda Kepada Pemprov DKI

SUKABUMIUPDATE.COM  -  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan kesetiaan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

"Saya curiga mereka mau main mata. Sekda menyodorkan Perda memakai Pergub (Peraturan Gubernur), tapi “draft” Pergub tidak disediakan kalau perda mau seperti ini boleh tapi dengan catatan “draft” Pergub harus sudah ada, jadi balik lagi pertanyaan saya kenapa belum ada “draft” Pergub? Apa Pergub baru mau disahkan saat saya cuti Pilkada?" kata Ahok Ahok saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Ahok menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Komisi D Mohamad Sanusi yang didakwa menerima suap Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan RTRKSP dan melakukan pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan pada 4 Maret 2016, Sanusi memanggil Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta Heru Wiyanto dan menyerahkan tulisan tangan mengenai perubahan penjelasan pasal 110 ayat (5) huruf c tentang kontribusi tambahan kepada Heru Wiyanto untuk dicantumkan dalam tabel masukan rapat Balegda.

Ahok yang membaca kertas itu dari Kepala Bappeda Tuty Kusumawati lalu menyatakan penolakan dan menuliskan disposisi "Gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi" selanjutnya memerintahkan Sekretaris Daerah Saefullah untuk menyerahkan disposisi ke Mohamad Taufik yang juga kakak Sanusi.

Menurut Ahok, Sekda ingin penyelesaian "win-win solution" dengan mendamaikan eksekutif dan legislatif.

"Sekda ingin tambahan kontribusi dimasukkan Pergub saja sebesar 15 persen sesuai nilai yang ditentukan gubernur tapi tadi saya sampaikan Perda diketok, Pergub harus langsung saya tanda tangan, karena saya curiga ini ada apa. Ini saja sudah saya coret disposisi tanggal 8 Maret minta tambahan kontribusi menjadi mengkongversi dari kontribusi 5 persen, saya tulis “gila”, sejak itu Balegda marah lalu mengancam tidak usah paripurna," ungkap Ahok.

Ahok selanjutnya menuding bahwa Saefullah dan Taufik pun sudah bermain di arena politik, apalagi dengan deklarasi calon gubernur Betawi yang baru-baru ini yang mengikutsertakan Saefullah.

Karena pernyataan Ahok itu, kuasa hukum Sanusi pun meminta agar Saefullah dan Taufik juga dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

"Taufik dijadwalkan menjadi saksi pada Rabu minggu depan," kata jaksa penuntut umum KPK Ronald Worotikan.

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB