TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Dewan Pers Akan Temui Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk Bahas RKUHP

Penulis
Senin 18 Jul 2022, 15:27 WIB

Tujuannya agar proses penyusunan RKUHP ini memberikan kesempatan luas bagi seluruh masyarakat untuk memberi beragam saran dan kritik.

Azyumardi mengatakan, Dewan Pers tidak menolak revisi KUHP saat ini untuk menghilangkan aturan kolonial. Namun menurutnya mesti dilakukan keterbukaan seluas-luasnya.

Sementara anggota Dewan Pers yang mewakili unsur wartawan, Yadi Hendriana, menyebut sebenarnya masyarakat pers berharap diajak bicara terlebih dahulu terkait RKUHP ini. 

Untuk itu setelah Dewan Pers menggelar konferensi pers, kata Yadi, maka pihaknya menyampaikan surat protes ke berbagai pihak terkait.

"Jika memang pemerintah memaksakan diri untuk disahkan tanpa masukan dari masyarakat sipil, tentu upaya terakhir adalah menggugat ke MK," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Pengegakan Etika Pers, Dewan Pers, ini.

Namun demikian, kata Yadi, Dewan Pers tetap mengupayakan ada dialog sebelum RKUHP disahkan menjadi Undang-Undang. 

Jangan sampai setelah disahkan, kata dia, baru disadari bahwa pasal-pasal RKUHP banyak yang bertentangan dengan kebebasan berekspresi.

"Dewan pers dan masyarakat pers minta dilibatkan dan dibukakan pintu dialog," kata Yadi.


Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini