8 Motor Hasil Curanmor di Utara dan Selatan Sukabumi, Polisi: Ada CRF Hingga Beat

Jumat 13 Agustus 2021, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor yang beraksi di wilayah utara dan selatan Kabupaten Sukabumi. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 6 tersangka dan mengamankan 8 barang bukti berupa motor berbagai merk dari CRF hingga Beat.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, untuk wilayah selatan Sukabumi TKP pencurian terjadi di Kampung Bojongdeet RT 29/07, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan untuk wilayah utara Sukabumi terjadi di parkiran Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi. 

Baca Juga :

Menurut dia, di TKP Simpenan terdapat 4 tersangka dengan 4 barang bukti. Kemudian di Cibadak dua tersangka dengan 4 barang bukti. Total ada 8 barang bukti berupa sepeda motor dan beberapa kunci letter T.

"Untuk waktu kejadian pada hari Selasa 9 Maret 2021 di Kampung Bojongdeet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan satu lagi pada hari Minggu 11 April 2021 di parkiran pasar Cibadak," jelas Darmawansyah kepada awak media, Jumat (13/8/2021).

Darmawansyah merasa bangga dengan kerja Satreskrim Polres Sukabumi yang sudah bisa mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut..

Adapun para tersangka yang diamankan di TKP Simpenan berinisial SF (47 tahun) ND (55 tahun), AR (42 tahun) dan HD (40 tahun) Sedangkan Cibadak MH (24 tahun) dan RT (41 tahun).

"Saat ini kami masih mengejar DPO berinisial GL untuk di TKP Simpenan, terus yang di Cibadak masih ada DPO dua orang yaitu KM dan AM," jelasnya. 

photoPolisi menunjukan barang bukti dari kasus Curanmor yang terjadi di wilayah selatan dan utara Kabupaten Sukabumi. Barang buktinya berupa motor berbagai merek dari mulai CRF hingga Beat. (Nandi).

Masih kata Dedy, peran tersangka di TKP Simpenan berbeda-beda ada yang sebagai pelaku dan juga penadah. Sedangkan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang tertangkap di TKP Cibadak berperan sebagai joki, untuk yang DPO di TKP Cibadak itu merupakan pelaku pencurian.

"Motif dari mereka adalah kebutuhan ekonomi dan ada juga residivis. Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (3), (4), (5) KUHpidana, ancaman hukumannya 7 tahun penjara untuk perkara tersebut," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On