BPJAMSOSTEK Kirim Data BSU Tahap II, Ajak Pekerja Cek Kepatuhan Kepesertaan

Jumat 20 Agustus 2021, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dua pekan sejak penyerahan data Tahap I, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 16 Agustus 2021.

Penyerahan Tahap II tersebut berjumlah 1,25 juta data, sehingga total yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK hingga saat ini adalah 2,25 juta data, dari target BSU tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja. Pada Tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.

Ada 42.153 pekerja yang dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, serta 10.378 dinyatakan gagal transfer yang disebabkan rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid. Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. 

Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN). Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. 

Kelengkapan data itu disampaikan HRD perusahaan melalui menu pelaporan data perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat. Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya menyampaikan penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU. Ia mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," tegas Anggoro.

Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Antara lain pekerja calon penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia atau WNI, memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp 1 juta.

Baca Juga :

Anggoro menambahkan untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU, di antaranya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Juga terdapat layanan WhatsApp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

Pemberian BSU ini sengaja digulirkan pemerintah kepada masyarakat pekerja agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.

"Kami harapkan proses penyaluran data secara segera selesai, sehingga seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan dana BSU. Semoga dana yang diterima dapat bermanfaat membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini," kata Anggoro.

Dalam kesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Diding Ramdani juga menjelaskan saat ini timnya terus berupaya melakukan update data kepesertaan BPJAMSOSTEK yang berada di wilayahnya.

"Selain untuk program BSU, pengkinian data ini juga penting untuk menyajikan data yang clean and clear apabila dibutuhkan. Namun tidak mengenyampingkan aspek kerahasiaan data peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Inspirasi19 Mei 2024, 15:00 WIB

Loker S1 Tekpang di Perusahaan Makanan, Jobseeker Ayo Daftar!

Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Admin PDN ini dibuka hingga 1 Juli 2024 mendatang.
Ilustrasi. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Admin PDN ini dibuka hingga 1 Juli 2024 mendatang. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 14:38 WIB

PKS Resmi Usung Achmad Fahmi Jadi Bacalon Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024

DPD PKS Kota Sukabumi deklarasikan Achmad Fahmi jadi bacalon Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024. Siapkan dua nama untuk jadi pendamping.
DPD PKS Kota Sukabumi resmi mendeklarasikan Achmad Fahmi sebagai Bacalon Wali Kota Sukabumi untuk kontestasi Pilkada 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat19 Mei 2024, 14:00 WIB

13 Cara Menyembuhkan Nyeri Sendi Asam Urat Secara Alami

Meskipun metode alami dapat membantu, penting untuk berkonsultasi dengan dokter untuk diagnosis dan perawatan yang tepat untuk meredakan nyeri sendi asam urat. Pengobatan medis mungkin diperlukan untuk mengontrol kadar asam urat & mencegah komplikasi.
Ilustrasi. Cara Menyembuhkan Nyeri Sendi Asam Urat Secara Alami (Sumber : Freepik/@krakenimages.com)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 13:29 WIB

Bangun Ekonomi Masyarakat, Ayep Zaki Luncurkan Dana Abadi Bagi Komunitas RW di Kota Sukabumi

Bacalon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyerahkan dana abadi untuk komunitas RW 11 di Gunung Puyuh.
Ayep Zaki saat membagikan dana abadi untuk komunitas RW 11 di Gunung Puyuh Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi19 Mei 2024, 13:15 WIB

Spot Mancing di Jembatan Cikaso Sukabumi, Mengincar Ikan Sidat 9 Kilogram

Warga jadikan Jembatan Cikaso Sukabumi jadi spot mancing ikan sidat.
Ade saat berburu sidat (Lubang) di atas Jembatan Cikaso Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Sukabumi19 Mei 2024, 13:15 WIB

Distan Sukabumi Sosialisasikan Rencana Reklasifikasi Usaha Perkebunan Besar 2024

Dinas Pertanian menginformasikan secara masif agenda reklasifikasi kepada seluruh pengelola perkebunan besar di Kabupaten Sukabumi agar memiliki pemahaman yang sama.
Kadistan Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap saat membuka acara sosialisasi reklasifikasi pengelolaan usaha perkebunan besar tahun 2024. (Sumber : IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Fashion19 Mei 2024, 13:00 WIB

8 Tips Fashion Menutup Aurat untuk Anak Sejak Dini, Tetap Stylish Bund!

Inilah Sederet Tips Fashion Menutup Aurat untuk Anak Sejak Dini, Tetap Stylish dan Modis Loh Bund!
Ilustrasi. Tips Fashion Menutup Aurat untuk Anak Sejak Dini, Tetap Stylish Bund! (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Sehat19 Mei 2024, 12:00 WIB

Diabetes Tipe 1 Bisa Menyerang Anak! Simak Gejala, Penyebab dan Komplikasinya

Diabetes tidak hanya menyerang kalangan dewasa saja, namun ternyata anak-anak juga bisa mengidap penyakit mematikan ini.
Ilustrasi. Diabetes tipe 1 pada anak. Sumber: Pexels.com/@Pavel Danilyuk
Sukabumi19 Mei 2024, 11:41 WIB

Upaya PUPR Minimalisir Risiko Longsor Susulan di Parungkuda Sukabumi

Berikut upaya Kementerian PUPR dalam meminimalisir risiko longsor susulan di tebing yang berada di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Kementerian PUPR tangani tebing longsor di Parungkuda Sukabumi yang terjadi pada 1 April 2024 lalu. (Sumber : Istimewa)
Sehat19 Mei 2024, 11:00 WIB

Dibuat Infused Water, Keajaiban Kayu Manis untuk Meredakan Nyeri Sendi Asam Urat

Sifat analgesik kayu manis dapat membantu meredakan nyeri sendi, sehingga memberikan kenyamanan bagi penderita asam urat.
Ilustrasi. Sifat analgesik kayu manis dapat membantu meredakan nyeri sendi, sehingga memberikan kenyamanan bagi penderita asam urat. (Sumber : Freepik/@Racool_studio)