8 Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Hati-hati Penipuan

Jumat 16 September 2022, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pinjaman Online (Pinjol) saat ini semakin menjamur seiring dengan semakin berkembangnya teknologi sehingga tak hanya yang legal, banyak juga pinjol ilegal yang beredar.

Pinjol atau pinjaman online adalah sebuah layanan pinjam uang secara online yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan tanpa  jaminan. Karena tanpa jaminan itulah menjadikan orang-orang semakin banyak memilih pinjol saat membutuhkan pinjaman uang.

Mengutip dari Suara.com, akhir-akhir ini pun layanan pinjaman online semakin diminati oleh banyak orang yang menawarkan proses transaksi yang cukup mudah.

Dimana anda hanya perlu mengisi formulir peminjaman yang berisi identitas diri, nomor kontak, jumlah pinjaman, dan rekening bank pribadi.

Baca Juga :

Setelah itu pihak pinjol akan melakukan pengecekan terhadap data-data yang anda kirim. Apabila data-data tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak pinjol, maka anda akan langsung menerima transferan uang sesuai dengan nominal pinjaman yang kamu ajukan.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh pihak pinjol untuk melakukan pinjaman uang, membuat banyak orang tidak memperhatikan apakah penyedia layanan pinjol yang dipilih tersebut legal atau tidak.

Sebab penyedia layanan pinjol terdiri dari dua jenis yaitu pinjol legal dan pinjol ilegal.

Secara singkat bisa dijelaskan bahwa pinjol legal merupakan layanan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diawasi dan terjamin keamanannya. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK.

Lalu apa saja sih perbedaan dari pinjol legal dengan pinjol ilegal? Berikut ulasan perbedaan pinjol ilegal dan pinjol legal

photo(Ilustrasi) Pinjaman Online atau Pinjol. - (Freepik)</span

  1. Pinjol legal terdaftar di OJK, sehingga anda bisa mendownload aplikasi pinjaman online dengan logo OJK di playstore maupun appstore. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK sehingga untuk menggunakan aplikasi pinjaman online tersebut kamu akan diminta untuk mendownload aplikasi melalui link tertentu dan pada aplikasi tersebut juga tidak terdapat logo OJK.
  2. Pinjol legal selalu melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui iklan dan promosi secara resmi. Sementara pinjol ilegal melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui pesan SMS ataupun Whatsapp.
  3. Pinjol legal akan mewajibkan anda untuk melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.  Sedangkan pinjol ilegal biasanya tidak terlalu memperhatikan dokumen persyaratan dan hanya akan meminta seluruh akses pribadi ke HP anda
  4. Pinjol legal memiliki kebijakan, apabila anda tidak mampu membayar pinjaman yang diajukan setelah batas waktu 90 hari maka data pribadi kamu akan dilaporkan dan masuk ke dalam daftar hitam.  Sehingga anda tidak akan bisa melakukan pinjaman lagi ke tempat lainnya. Sementara pinjol ilegal akan melakukan penagihan dengan cara apapun apabila kamu tidak mampu membayar pinjaman sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
  5. Pinjol legal akan menjelaskan bunga pinjaman yang harus dibayarkan secara terperinci, sedangkan pinjol ilegal tidak secara rinci memaparkan jumlah bunga yang harus dibayar.
  6. Pinjol legal mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi penagihan dan diterbitkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama indonesia) untuk menagih pinjaman yang anda lakukan, sedangkan penagih dari pinjol ilegal tidak memiliki sertifikat tersebut.
  7. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan, sedangkan pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pengaduan
  8. Pinjol legal mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor nya juga tidak jelas.

Baca Juga :

SUMBER: SUARA.COM/Jeffry Francisco

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)