Penerimaan Polri 2023 Dibuka! Simak Syarat dan Link Daftarnya

Rabu 05 April 2023, 21:15 WIB
Berikut informasi penerimaan Polri 2023 mulai dari jadwal, persyaratan hingga link pendaftarannya | Foto: Akpol.ac.id

Berikut informasi penerimaan Polri 2023 mulai dari jadwal, persyaratan hingga link pendaftarannya | Foto: Akpol.ac.id

SUKABUMIUPDATE.com - Untuk kamu yang bercita-cita menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia, kini pendaftaran penerimaan Polri 2023 telah resmi dibuka.

Pendaftaran penerimaan Polri 2023 dilakukan secara online melalui situs resmi Polri pada laman penerimaan.polri.go.id yang dibuka dari tanggal 4-14 April 2023.

Melansir dari Suara.com, pendaftaran penerimaan Polri 2023 tersebut dilakukan serentak untuk tiga program seleksi, yaitu Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri.

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan Polri, jadwal buka pendidikan Taruna Akpol dimulai pada 2 Agustus 2023. Sementara untuk Bintara Polri buka pendidikan pada 25 Juli 2023-21 Desember 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja PPIC Specialist Minimal Lulusan S1, Cek Persyaratannya

Untuk Tamtama Polri juga menempuh lama pendidikan yang sama dengan Bintara, yaitu 5 bulan. Pendidikannya sendiri dijadwalkan dimulai pada 25 Juli 2023 sampai 21 Desember 2023.

Penerimaan Tamtama Polri 2023 dibuka untuk:

  • Tamtama Brimob
  • Tamtama Polair

Sedangkan penerimaan Bintara Polri 2023 dibuka untuk:

  • Bintara PTU
  • Bintara Brimob
  • Bakomsus Tenaga Kesehatan
  • Bintara Polair

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Jawa Barat, Minimal Lulusan SMA Sederajat

Syarat Penerimaan Polri 2023

Adapun syarat umum yang perlu dipenuhi oleh peserta yang ingin mendaftar penerimaan Polri 2023 adalah:

  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
    Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres
    setempat);
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Quality Control untuk Lulusan D3, Cek Syaratnya

Tidak hanya itu saja syarat yang harus dipenuhi peserta. Terdapat persyaratan khusus lainnya sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.

Maka dari itu, sebaiknya anda mengakses langsung situs penerimaan.polri.go.id untuk mengetahui dokumen dan syarat-syarat yang diperlukan secara lengkap.

Link Pengumuman Penerimaan Polri 2023

Selain itu anda juga dapat mengakses langsung pengumuman penerimaan Polri 2023 sesuai jenjangnya berikut ini:

Demikian penjelasan singkat tentang jadwal penerimaan Polri 2023 yang telah dibuka. Simak baik-baik syarat dan dokumen yang dibutuhkan agar anda lolos seleksi menjadi anggota polisi.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)