Nelayan Sukabumi Bicara Soal Benur dan Penegakan Hukum

Kamis 26 November 2020, 01:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Nelayan Sukabumi angkat suara soal ditetapkannya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Ujang Sulaeman mengatakan, pihaknya merasa prihatin dan tidak mengira Edhy Prabowo akan ditangkap oleh KPK.

"Tentu saja harus dapat dievaluasi terkait dengan apa yang menyebabkan Pak Edhy ditangkap. Ini kan harus dievaluasi tentang benur, kami sih berharap penangkapan ini tidak terlalu mempengaruhi aktivitas nelayan di bawah yang melakukan penangkapan benur," kata Ujang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA: Dijerat Pasal-pasal Ini, KPK Tetapkan Edhy Prabowo dan 6 Orang Lain Sebagai Tersangka

Pasca ditetapkannya Edhy Prabowo menjadi tersangka KPK, ujang mengaku aktivitas penangkapan benur di perairan Palabuhanratu Sukabumi sementara ini tidak terganggu.

"Aktivitas nelayan benur di teluk Palabuhanratu berjalan lancar sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Kita setiap nelayan harus terdaftar, pengiriman benur yang akan diekspor ini harus melalui dinas perikanan, harus ada suratnya dulu, selama ini cukup membantu nelayan kita, khususnya di Sukabumi, terkait legalisasi penangkapan benur ini," jelasnya.

Masih kata Ujang, nelayan di Palabuhanratu sejauh ini masih mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal legalisasi penangkapan benur tersebut.

"Sejauh ini kita (nelayan) mengikuti kebijakan itu. Justru kan dulu ketika benur itu dikatakan ilegal, kita menemui beberapa persoalan di bawah, kesulitan nelayan dan sebagainya. Kita sampaikan kepada kementerian bahwa benur ditangkap populasinya tetap sedikit. Karena benur seyogyanya makanan ikan yang lain dan kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan," tuturnya.

"Terkait ketegasan KPK menangkap Pak Edhy, tentu saja penegakan hukum ini harus dilakukan, karena hukum panglima di negeri kita. Kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum terutama KPK dalam persoalan pemberantasan korupsi supaya tegas. Bukan hanya kepada Menteri Edhy, tetapi kepada instansi lain yang cenderung korupsi," pungkasnya.

BACA JUGA: Nelayan Sukabumi Takut Tangkap Benur Kembali Dilarang, Pasca OTT Menteri KKP

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK menetapkan 7 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 25 November 2020 malam.

Nawawi mengatakan, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima hadiah atau janji bersama dengan SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sementara tersangka pemberi hadiah adalah Suharjito, Direktur PT DPP.

Tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi hadiah dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di sejumlah lokasi seperti Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Selasa - Rabu, 24 - 25 November 2020. Sebanyak 17 orang ditangkap dalam kasus ini. Namun, hanya tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 23:01 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Tambang Ilegal

Maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Ia dengan tegas meminta pemerintah daerah untuk lebih serius mengawasi
Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Januari 2025, 22:56 WIB

Luka Bakar Parah, Kondisi Terkini Pekerja Pasang Spanduk Tersengat Listrik di Cicantayan Sukabumi

Ifan Apriandi (27 tahun), korban tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang spanduk di sebuah toko (Pusat Gadai) di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (15/1/2025).
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 22:20 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Peresmian Jembatan Cilalay Warungkiara: Tingkat Aksesibilitas Warga

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina, menghadiri peresmian Jembatan Cilalay yang menghubungkan Desa Sirnajaya dengan Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Januari 2025, 22:05 WIB

DKUKM Sukabumi Hadir di Mal Pelayanan Publik, Permudah Layanan Koperasi dan Usaha Kecil

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi kini membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 21:46 WIB

Menegangkan, Detik-detik Penangkapan King Kobra 3 Meter Di Taman Asri Kota Sukabumi

Edi menyebut pertarungannya dengan ular itu berlangsung kurang lebih lima menit, mengingat lokasi berada di selokan kecil dipenuhi semak belukar.
Momen penangkapan ular king kobra sepanjang 3 meter di Subangjaya Kota Sukabumi | Foto : Tangkapan layar video
Sukabumi15 Januari 2025, 21:30 WIB

Dukung Aksesibilitas Ekonomi, Duplikasi Jembatan Lalay Diresmikan Bupati Sukabumi

Jembatan duplikasi pengganti jembatan Lalay ini diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Rabu malam (15/1/2025).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Kepala Dinas PU Dede Rukaya dan Forkopimda berfoto bersama usai meresmikan Jembatan Cilalay. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi15 Januari 2025, 21:15 WIB

Kunjungi BPKPD, Ayep Zaki Gali Data dan Instrumen untuk Wujudkan Target PAD Kota Sukabumi 2026

Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, kembali melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Ayep Zaki menyampaikan target ambisius terkait PAD untuk tahun 2026
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki - Bobby Maulana saat bersilaturahmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (15/1/2024) | Foto : Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 20:24 WIB

Fraksi Jawab Pendapat Bupati Sukabumi, DPRD Sepakat 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna hari ini diharapkan DPRD Kabupaten Sukabumi jadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan 3 Raperda.
Suasana Rapat Paripurna ke-3 pada Tahun Sidang 2025, Rabu (15/01/2025). (Sumber Foto: Dok. DPRD)
Life15 Januari 2025, 20:00 WIB

20 Tatarucingan Sunda Lucu, Lengkap Jawaban dan Keterangannya

Tatarucingan adalah permainan tebak-tebakan khas Sunda yang menguji kecerdasan dan pengetahuan kita tentang bahasa Sunda.
Ilustrasi - Biasanya, tatarucingan Sunda dikemas dalam bentuk pertanyaan yang unik dan jawaban yang tak terduga. (Sumber : pexels.com/@Kun Fotografi)
Sukabumi15 Januari 2025, 19:03 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Cicantayan Sukabumi

Seorang karyawan Ifan Apriandi (27 tahun), tersengat listrik saat sedang bekerja memasang spanduk di depan kios Pusat Pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari