Temui Praktik Pungli KTP & KK, Masyarakat Sukabumi Diminta Lapor Polisi

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Temui Praktik Pungli KTP & KK, Masyarakat Sukabumi Diminta Lapor Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Adanya praktik percaloan dan pungli administrasi dokumen kependudukan, KTP dan KK, diakui sejumlah kalangan. Masyarakat diminta proaktif untuk ikut mencegah praktik tersebut.

Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Sukabumi, Asep Badrudin mengatakan, pihaknya sering mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan sendiri ke kantor dinas atau UPTD Disdukcasip.

BACA JUGA: Banyak Pungli, HMI Datangi Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

"Tidak menyuruh orang lain untuk mengurusnya," kata Asep, Selasa (5/12/2017).

Himbauan disampaikan melalui pesan di spanduk yang dipasang di kantor desa kecamatan, desa, UPTD , dan Disdukcasip. Dalam spanduk sosialisasi sudah dijelaskan bahwa pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.

BACA JUGA: Soal Pungli, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Minta Masyarakat Tabayyun

Untuk memudahkan pengurusan administrasi dokumen kependudukan, lanjut Asep, pihaknya berencana turun langsung ke setiap desa. Upaya jemput bola ini sudah beberapa kali dilakukan di sejumlah desa.

"Kami minta masyarakat, jika melihat atau merasakan praktik pungli pengurusan adminduk cepat melaporkan ke polisi," pungkasnya.

BACA JUGA: Tolak Pungli di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Warga Ikut Orasi

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Saepulloh mengungkap alasan sulitnya menghentikan praktik pungli pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. Praktik tersebut marak terjadi meskipun pemerintah sudah menggratiskan biaya pengurusannya.

Editor :
Berita Terkini