SUKABUMIUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memiliki alasan sendiri mengapa pembahasan Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk buruh sepatu sudah tiga tahun dibahas, namun tidak membuahkan hasil.
Hal ini diungkap Wakil Bupati Adjo Sardjono pada perwakilan massa buruh dari Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTSK SPSI) yang mendatangi Pendopo Kabupaten, di Kota Sukabumi, Selasa (6/12)
"Kami tidak bisa ketuk palu dan memberikan keputusan langsung terhadap tuntutan buruh, mereka menuntut untuk mendapatkan upah sektor khusus sepatu. Harus ada pertemuan, tidak sekadar dengan buruh dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia-red) tapi juga para pengusaha sepatu,†jelas Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono kepada sukabumiupdate.com.
Tersendatnya pembahasan atau kajian UMS sepatu menurut Adjo karena memang aspirasi dari perwakilan pengusahanya dalam hal ini Apindo belum menyepakati hal tersebut.
“Lambannya kajian UMS sepatu dari tiga tahun yang lalu, diakibatkan belum nyambung karena pihak perusahaan ini selalu diwakili Apindo, dan memang sampai saat ini belum ada kesepakatan," lanjut Adjo.
Dalam waktu dekat Pemkab kembali berjanji, akan berusaha menyelesaikan tuntutan UMS tersebut. Menurut Adjo sektor sepatu adalah unggulan, dan tidak akan mempengaruhi sektor lain.
“Jika pendapatan buruh meningkat maka kesejahteraan buruh juga meningkat tapi, nanti dilihat dari kemampuan perusahaan dulu tentunya,†tuturnya.
Untuk merealisasi janji kali ini, Pemkab Sukabumi memberi rekomendasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Tramsigrasi, dan Dewan Pengupahan, untuk memfasilitasi pertemuan semua pihak. “Bicaralah dari hari kehati karena satu sama lain saling membutuhkan,†pungkasnya.