Warga Kota Sukabumi Ogah Laporkan Jika Keluarga Meninggal Dunia

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Warga Kota Sukabumi Ogah Laporkan Jika Keluarga Meninggal Dunia

SUKABUMIPDATE.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi (Disdukcapil) kerap dipusingkan dengan minimnya kesadaran masyarakat melaporkan jika terjadinya kematian. Kondisi tersebut berdampak terhadap akurasi jumlah penduduk yang sifatnya dinamis.

"Selama ini, kesalahan masyarakat kita tak melaporkan seandainya ada keluarga mereka yang meninggal dunia," tegas Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar Ifhan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/12).

Sejauh ini, cakupan akte kematian yang dikeluarkan dinas tersebut baru mencapai 60 persen. Artinya, masih banyak kematian yang tak dilaporkan ke Disdukcapil. "Dampak dari kondisi ini, data jumlah penduduk kita belum betul-betul akurat. Selama ini rata-rata data kematian yang kami terima sebanyak dua orang setiap hari," tukasnya.

Terjadi paradoksitas dengan akte kelahiran. Selama ini hampir seluruh setiap kelahiran selalu dilaporkan. "Begitu lahir, setiap anak langsung dilaporkan. Padahal kan kelahiran dan kematian itu harus selalu dilaporkan. Sehingga data kependudukan kita terus update," tukasnya.

Berdasarkan data terakhir pada Disdukcapil, jumlah penduduk Kota Sukabumi tercatat sebanyak 324.489 jiwa. Dari jumlah itu, wajib KTP yang terdata Disdukcapil sebanyak 233.541 jiwa. "Setiap hari data jumlah penduduk selalu berubah-ubah," ucapnya.

Iskandar mengaku terus mendorong masyarakat melaporkan dengan cepat setiap kali ada warga yang meninggal dunia. Utamanya ketua RT setempat agar membuat laporan kematian jika ada warganya yang meninggal dunia.

"Laporan ini penting agar tidak ada warga yang sudah meninggal tapi masih tercatat di data kependudukan. Ini untuk menghindari data dobel. Makanya, data itu harus secepatnya dicoret dalam server administrasi kependudukan," tandasnya.

Editor :
Berita Terkini