Hari Tenang Pilkada 2024 Sukabumi, Ada Sanksi Berat Jika Melanggar
Pemungutan suara akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Pemungutan suara akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan masa tenang Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyampaikan hal apa saja yang tak boleh dilakukan di masa tenang Pemilu 2024.