Eks Kades Cikujang Sukabumi Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana Desa Setengah Miliar
Mantan Kades Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Ia terbukti menyalahgunakan Dana Desa hingga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp500 juta.